Rumah
24 Oct 2022

KTA dan KPR Apa Bedanya?

Bagi yang sedang berencana memiliki rumah mungkin sudah sangat akrab dengan istilah KPR. Namun, tahukah kamu bahwa selain lewat KPR kamu juga bisa memiliki rumah idaman dengan memanfaatkan KTA bank?

KTA sendiri merupakan singkatan dari kredit tanpa agunan sedangkan KPR merupakan singkatan dari kredit kepemilikan rumah. Kedua jenis kredit ini memungkinkan kamu untuk memiliki hunian impian.

Perbedaan Umum KTA dan KPR

Meskipun sama-sama bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah impian, pada dasarnya kedua jenis kredit ini memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Berikut ulasan selengkapnya mengenai perbedaan KTA dan KPR.

  • Kepanjangan

KPR sendiri memiliki kepanjangan yaitu Kredit Kepemilikan Rumah. KPR merupakan jenis kredit yang banyak digunakan untuk membeli kebutuhan hunian berupa rumah. Saat ini berbagai jenis perbankan juga sudah banyak yang menjadi penyalur KPR untuk berbagai kalangan di tanah air.

Adapun KTA merupakan singkatan dari Kredit Tanpa Agunan. Selain digunakan untuk kebutuhan rumah seperti renovasi, KTA juga banyak dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hobi, pembelian barang elektronik hingga liburan. Saat ini beberapa pihak perbankan juga telah menghadirkan KTA bank online cepat cair yang menawarkan kemudahan lebih maksimal kepada nasabahnya.

  • Limit

Untuk limit atau batas kredit dari KPR dan KTA juga cukup berbeda. Limit rumah disesuaikan dengan harga rumah yang kamu beli. Sedangkan limit KTA berada di kisaran kredit  sebesar 200 juta.

  • Waktu Persetujuan

Waktu approval saat pengajuan KPR membutuhkan waktu yang cukup lama jika dibandingkan pengajuan KTA bank. Jika kamu mengajukan KPR maka durasi waktu yang dibutuhkan ialah sekitar 5-10 hari kerja sejak kelengkapan dokumen disetujui.

Sedangkan jika kamu mengajukan KTA maka waktu yang dibutuhkan hanya dalam hitungan detik saja yaitu sekitar 60 detik. Super cepat, bukan?

  • Jaminan

Jaminan yang wajib kamu persiapkan saat mengajukan KPR ialah bangunan rumah itu sendiri. Sedangkan KTA tidak memiliki jaminan apapun. Sesuai namanya, Kredit Tanpa Agunan, jadi kamu tidak akan dimintai agunan apapun oleh pihak perbankan.

  • Tenor

Umumnya, kreditur KPR memberikan tenor sekitar 20 tahun lamanya. Hal ini berbeda dengan tenor yang ditawarkan oleh kreditur KTA yaitu selama 36 bulan.

  • Dokumen

Saat mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah, kamu harus menyiapkan berbagai jenis dokumen agar kredit KPR bisa disetujui. Beberapa dokumen yang dimaksud ialah akta jual beli rumah, Surat Hak Milik, hasil survei badan independent, KTP pemilik rumah, Kartu Keluarga pemilik rumah, NPWP pemilik rumah, surat keterangan dari tempat bekerja, slip gaji terakhir atau surat bukti penghasilan minimal 1 bulan terakhir.

Dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan Kredit Tanpa Agunan terbilang simple. Kamu hanya perlu menyiapkan e-KTP dan NPWP saja.

  • Jumlah Cicilan

Jumlah cicilan baik dari KPR maupun KTA pada dasarnya tetap sama. Kamu bisa melakukan cicilan dalam jumlah yang tetap setiap bulannya.

  • Tujuan

Sesuai namanya, Kredit Kepemilikan Rumah atau KPR ditujukan untuk pembelian hunian berupa. Berbeda dengan Kredit Kepemilikan Rumah, KTA atau Kredit Tanpa Agunan bisa ditujukan untuk berbagai jenis kebutuhan.

Tak hanya untuk keperluan renovasi rumah, pengajuan Kredit Tanpa Agunan bisa dimanfaatkan untuk memenuhi biaya pernikahan, liburan, membeli gadget atau barang elektronik, pembelian kendaraan, biaya kebutuhan operasi kesehatan maupun kecantikan hingga untuk kebutuhan biaya pendidikan.

  • Bentuk Pencairan

Adapun bentuk pencairan Kredit Kepemilikan Rumah akan langsung ditransfer kepada penjual rumah di mana pembeli selaku pemilik rumah akan langsung mencicil kredit KPR setiap bulannya.

Sedangkan jika mengajukan Kredit Tanpa Agunan maka kamu akan langsung menerima kredit pada rekening tujuan yang kamu miliki. Pengajuan KTA saat ini umumnya juga sudah bisa dilakukan secara online sehingga prosesnya pun menjadi semakin praktis.

Begitu halnya dengan proses pencairan, kehadiran KTA bank online cepat cair juga semakin memudahkan nasabah memanfaatkan kredit yang didapatkannya.

Miliki Rumah Idaman dengan Mengajukan KTA Bersama digibank KTA

Dibandingkan KPR, pengajuan KTA memang jauh lebih praktis dan fleksibel. Tak hanya soal prosedur yang mudah. Kamu juga bisa mendapatkan modal kredit dalam jumlah yang sangat besar.

DBS Indonesia berkomitmen menghadirkan digibank sebagai digital banking terbaik. Salah satu produk digibank by DBS adalah digibank KTA. Jika kamu mengajukan KTA lewat digibank KTA maka kamu bisa menikmati beberapa kelebihan berikut ini.

  • Kamu bisa mengajukan KTA tanpa ribet karena semua proses dilakukan secara online lewat Aplikasi digibank by DBS atau melalui website go.dbs.com/kta yang bisa diakses melalui handphone.
  • Proses approval hanya berlangsung dalam hitungan detik saja yaitu dalam 60 detik.
  • Dana juga akan langsung cair ke rekening digibank by DBS dengan total kredit sebesar Rp200
  • Para nasabah bisa mengatur nominal KTA sesuka hati.
  • Jumlah cicilan kredit hingga 36 bulan.
  • Proses pengajuan KTA tak memerlukan dokumen fisik sama sekali.
  • Persyaratan mudah, para nasabah hanya perlu memastikan bahwa kamu berdomisili di Jabodetabek, Bandung, Surabaya, atau Semarang, memiliki e-KTP dan NPWP, berpenghasilan minimum Rp5 juta.

Jika Sahabat digibank sedang berencana membangun rumah idaman dalam waktu dekat ini maka tak ada salahnya memanfaatkan KTA bank dari digibank KTA. Proses lebih mudah, jumlah kredit yang diberikan pun sangat besar.

Kamu bisa mencari tahu seputar pengajuan KTA ini melalui link https://www.dbs.id/digibank/id/id/pinjaman/produk-pinjaman/digibank-kta-instan dan segera dapatkan banyak keuntungannya.