Untuk biaya medis atau rawat inap di luar negeri akibat sakit atau cedera.
Untuk cruise, ski, dan olahraga petualangan.
Penggantian biaya jika visa ditolak.
Premi berdua lebih terjangkau daripada perorangan.
Harga premi lebih terjangkau untuk liburan ke negara-negara ASEAN.
Premi berdua lebih terjangkau daripada perorangan.
Harga premi lebih terjangkau untuk liburan ke negara-negara ASEAN.
Catatan: Manfaat di atas berlaku untuk perjalanan internasional. Untuk perjalanan domestik, manfaat disesuaikan dengan ketentuan polis yang berlaku.
"Proses pembeliannya sangat praktis. Polis langsung aktif, preminya pun terjangkau." - Andi Wijaya
"Travel insurance kini jauh lebih mudah, cukup beli online tanpa perlu bertemu agen." - Maria Kusuma
"Proses klaim sangat simpel, cukup upload dokumen digital ke portal online." - Vivian Lesmana
"Pembelian travel insurance jadi lebih seamless. Tidak perlu kirim dokumen fisik, polis langsung saya terima." - Teguh Prasetyo
"Preminya kompetitif dengan manfaat perlindungan yang sangat lengkap." - Hendri Lim
"Perjalanan lebih tenang bersama Smart Travel Shield yang sudah mendukung pengajuan visa Schengen saya." - Michael Gunawan
Saya sebagai nasabah PT Bank DBS Indonesia (“Bank”) mengetahui bahwa akses informasi lengkap dan proses pembelian Smart Travel Shield akan dilanjutkan di laman Chubb General Indonesia (“Chubb”). Saya memberikan persetujuan kepada Bank dan/atau Chubb untuk melakukan komunikasi terkait keperluan administratif maupun pelayanan produk ini, termasuk namun tidak terbatas pada pengiriman dokumen polis serta tujuan apa pun dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Bapak Arief membeli produk Asuransi Perjalanan Smart Travel Shield dengan paket Ultimate Plan untuk perjalanan individu ke Britania Raya selama 8 hari.
Simulasi di atas belum menampilkan manfaat lengkap produk ini. Untuk informasi premi, manfaat, dan fitur yang lebih lengkap silakan klik tombol berikut.
Anda dapat melihat Ringkasan Informasi Produk dan Layanan selengkapnya di sini.
Premi yang dibayarkan oleh Tertanggung sudah mencakup biaya akusisi/imbal jasa kepada pihak Bank DBS Indonesia sebesar 30% (termasuk pajak) dalam rangka pemasaran produk asuransi Smart Travel Shield. Segala biaya yang dikenakan kepada Nasabah akan mengacu kepada ketentuan Polis, termasuk namun tidak terbatas pada biaya komisi untuk Bank DBS Indonesia.
Tertanggung tidak berhak mendapatkan manfaat ganti rugi dari Polis ini apabila risiko yang terjadi termasuk dalam kategori risiko yang dikecualikan Polis, baik dalam Pengecualian Khusus maupun Pengecualian Umum. Jika Tertanggung memberikan informasi yang tidak benar atau salah, maka PT Chubb General Insurance Indonesia ("Chubb General") dapat mengurangi atau menolak klaim yang diajukan. Kewajiban ini sudah melekat sejak Tertanggung menyampaikan permohonan penutupan asuransi sampai dengan kepesertaan berakhir.
Smart Travel Shield adalah produk asuransi yang diterbitkan Chubb General. Produk ini bukan merupakan produk simpanan pada Bank DBS Indonesia dan oleh karenanya tidak mengandung kewajiban apa pun dan tidak dijamin oleh Bank DBS Indonesia serta tidak termasuk dalam program penjamin pemerintah Lembaga Penjamin Simpanan ("LPS").
Bank DBS Indonesia hanya bertindak sebagai pihak yang mereferensikan produk ini dimana penggunaan logo dan/atau atribut lainnya dalam brosur atau dokumen pemasaran hanya merupakan wujud kerja sama antara Bank DBS Indonesia dengan Chubb General sehingga tidak dapat diartikan bahwa produk ini merupakan produk Bank DBS Indonesia.
PT Bank DBS Indonesia serta PT Chubb General Insurance Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hubungi Spesialis kami
1 500 327 (hanya untuk nasabah Treasures) atau
+6221 298 52800 (luar negeri)
Nomor ini tidak melakukan panggilan keluar.
Atau kami akan menghubungi Anda