kartu kredit
12 Jan 2023

Wajib Tahu! Kebijakan Kartu Kredit Terbaru di Tahun 2023

Mempunyai kartu kredit memang dapat memudahkan hidup kita. Oleh sebab itu banyak orang mulai mengajukan pembuatan kartu kredit instan. Namun kalau kamu tertarik, kamu harus mengetahui kebijakan kartu kredit terbaru di tahun 2023 ini.

Benar, Bank Indonesia baru saja mengeluarkan kebijakan terbaru mengenai penggunaan kartu kredit sehingga akan mempengaruhi para pemegang kartu dalam menggunakannya. Itulah sebabnya kamu harus mengetahuinya agar tidak keliru dalam menggunakan kartu kredit. Simak selengkapnya di bawah ini beserta tips bijak menggunakan kartu kredit.

Kebijakan Kartu Kredit Terbaru

Inilah beberapa kebijakan kartu kredit yang baru dikeluarkan oleh Bank Indonesia:

  • Batas Minimum Pembayaran

Sebelumnya Bank Indonesia telah menetapkan batas pembayaran bagi pemegang kartu kredit sebesar 5 persen dari jumlah total tagihan, yakni hingga 31 Desember 2022. Dengan demikian, kamu yang memiliki syarat di atas harus membayar tagihan sebelum tanggal tersebut.

Namun kini kamu bisa bernapas sedikit lega. Hal ini disebabkan oleh perpanjangan batas pembayaran yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia, yakni sampai 30 Juni 2023.

  • Denda Keterlambatan

Mungkin kamu sering bertanya apakah di tahun 2023 ini ada kenaikan denda bagi para pemegang kartu kredit yang telat membayar. Namun kini kamu tak perlu khawatir karena Bank Indonesia masih menetapkan denda keterlambatan sebesar 1% atau maksimal hanya Rp100 ribu saja.

Jadi sebelumnya Bank Indonesia hanya menetapkan denda keterlambatan ini hingga 31 Desember 2022 saja. Namun kini Bank Indonesia telah memperpanjangnya hingga 30 Juni 2023.

  • Suku Bunga

Suku bunga adalah hal lain yang sering diperhatikan oleh para pemegang kartu kredit. Di tahun yang baru ini pun para pemegang kartu kredit mulai bertanya apakah suku bunga masih tetap di angka yang sama atau tidak.

Jawabannya adalah iya, Bank Indonesia masih menetapkan batas suku bunga tertinggi dari kartu kredit sebesar 1,75% tiap bulan. Maka dari itu, kamu sebagai pemegang kartu kredit bisa bernapas lega.

  • Tarif SKNBI

SKNBI adalah kependekan dari Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia. Sistem ini digunakan Bank Indonesia untuk  berbagai layanan, seperti transfer dana, pembayaran reguler, kliring berjadwal, dan lain-lain.

Nah baru-baru ini Bank Indonesia menetapkan masa berlaku kebijakan yang baru. Sebelumnya tarif SKNBI dengan besar Rp1 dari Bank Indonesia ke bank serta maksimal Rp2.9000 dari bank ke nasabah berlaku hingga 31 Desember 2022. Namun kini telah diperpanjang hingga 30 Juni 2023.

  • Merchant Discount Rate

Tak hanya menerapkan kebijakan baru bagi pengguna kartu kredit, Bank Indonesia juga menerapkan kebijakan baru pada pelaku usaha mikro. Kebijakan tersebut berkaitan dengan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS.

Jadi sebelumnya, MDR QRIS adalah sebesar 0% dan dapat berlaku hingga 31 Desember 2022. Namun Bank Indonesia telah memperpanjangnya hingga 30 Juni 2023.

  • Kebijakan SBDK

SBDK merupakan kependekan dari suku bunga dasar kredit. Mengenai hal tersebut, Bank Indonesia telah menerapkan kebijakan transparansi pada tahun sebelumnya karena berbagai alasan. Salah satunya adalah meningkatkan kredit untuk para pelaku usaha.

Di tahun 2023 ini, Bank Indonesia kembali melanjutkan kebijakan tersebut. Kali ini, Bank Indonesia akan berfokus terhadap respon dari suku bunga perbankan pada suku bunga kebijakan.

Tips Bijak Menggunakan Kartu Kredit

Setelah mengetahui berbagai kebijakan terbaru dari Bank Indonesia untuk kartu kredit di tahun 2023 ini, ayo pelajari berbagai tips bijak agar kamu bisa menggunakan kartu kredit dengan aman. Berikut diantaranya:

  • Pilih Sesuai Kebutuhan

Saat ini banyak bank menawarkan berbagai kartu kredit. Masing-masing kartu kredit itu pun memiliki kekurangan dan kelebihannya sendiri-sendiri. Itulah sebabnya kamu harus jeli dan benar-benar memperhatikan hal-hal tersebut.

Setelah itu, sesuaikan dengan kebutuhan dan gaya hidupmu sehari-hari. Contohnya kalau kamu menggunakan kartu kredit untuk berbelanja, maka carilah kartu kredit yang memiliki banyak diskon.

  • Sesuaikan Limit

Selain kelebihan dan kekurangan yang beragam, masing-masing kartu kredit juga mempunyai limit yang berbeda-beda. Biasanya limit kartu kredit mencapai dua atau tiga kali lipat penghasilanmu per bulan.

Biasanya bank akan menawarkan limit yang sesuai dengan penghasilanmu.

  • Perhatikan Transaksi

Saat ini banyak diskon atau promo yang ditawarkan kartu kredit. Contohnya adalah kalau kamu membeli suatu barang dengan kartu kredit, maka kamu bisa mendapatkan diskon hingga 70 persen atau cicilan dengan bunga rendah.

Namun kamu harus memperhatikan hal-hal tersebut dengan jeli. Hal ini disebabkan meskipun kamu akan memperoleh diskon atau bunga rendah, namun limit dari kartu kreditmu tetap berkurang sesuai dengan nilai barang yang kamu pilih.

  • Bukan Tempat Berhutang

Perlu diperhatikan bahwa kartu kredit bukanlah tempat berhutang. Banyak orang yang menggunakan kartu kredit dengan mindset seperti ini sehingga mereka pun tidak bisa membayar tagihan.

Oleh sebab itu, perhatikan bahwa kartu kredit hanya sebagai sarana untuk mempermudah pembayaran. Dengan demikian kamu perlu memperhatikan semua transaksi yang kamu lakukan dengan kartu kredit dan pastikan kamu bisa membayarnya.

  • Periksa Tagihan

Setiap bulannya para pengguna kartu kredit akan memperoleh rincian tagihan yang harus dibayar. Namun sebelum membayar seluruh tagihan tersebut, pastikan kamu sudah membaca dan mengetahui semua tagihanmu.

Hal ini perlu dilakukan untuk meminimalisir kerugian akibat adanya transaksi yang tidak dilakukan namun muncul di tagihanmu. Kalau hal ini terjadi, maka segeralah menghubungi bank dari kartu kreditmu.

Pembuatan Kartu Kredit Instan digibank

Untuk kamu yang ingin membuat kartu kredit, kamu bisa membuatnya di digibank by DBS. Kartu Kredit Digital digibank merupakan kartu kredit digital pertama di Indonesia sehingga kamu bisa melakukan pengajuan kartu kredit online dengan berbagai kelebihan, yakni:

  • Proses approval pengajuan hanya 60 detik
  • Jika diterima, maka Kartu Kredit Digital dapat langsung digunakan. Sedangkan Kartu Kredit Fisik akan diterima paling lambat 14 hari kerja.
  • Dapat mengatur pengeluaran di Aplikasi digibank by DBS
  • Mengaktifkan Kartu Kredit Fisik sehingga bebas mengubah cicilan hingga 60 bulan lewat Aplikasi digibank by DBS
  • Bebas mengatur dan memonitor kartu kredit kapan saja melalui Aplikasi digibank by DBS
  • Gratis iuran pada tahun pertama jika kamu belanja minimal Rp1 juta dalam waktu 60 hari

Sangat menarik bukan? Maka dari itu, segeralah melakukan pembuatan kartu kredit instan di digibank by DBS dan rasakan berbagai kemudahan dan keunggulan lainnya. Klik di sini untuk ketahui informasi lebih lanjut.