Menimang Peluang Investasi Obligasi di Tengah Ancaman Resesi
03 Dec 2020

Menimang Peluang Investasi Obligasi di Tengah Ancaman Resesi

Pandemi akibat penyebaran virus corona ata Covid-19 telah memberi dampak serius pada perekonomian global termasuk Indonesia. Akhir September lalu, dalam pemaparan APBN Kita, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan Indonesia akan masuk ke jurang resesi.

Perlambatan ekonomi membuat pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal III hingga akhir tahun berada pada tingkat 0 hingga -2,1% . Meski diberi rentang yang luas, pemerintah memperkirakan resesi pasti akan terjadi. Prediksi ini diperkuat dengan hasil rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan mempertahankan suku bunga acuan sebesar 4% agar investor tetap mempertahankan uangnya di dalam negeri.

Ancaman resesi ekonomi rupanya tak menyurutkan para investor untuk berinvestasi. Pasar obligasi khususnya obligasi pemerintah (government bonds) justru semakin dilirik. Penetapan suku bunga acuan 4% ini mendatangkan sentimen positif bagi pasar obligasi.

Minat investor pada pasar obligasi  didukung pula oleh rendahnya angka inflasi sehingga membuat penetapan yield obligasi selalu berada di atas suku bunga acuan. Dengan pertumbuhan ekonomi yang melambat bahkan minus, maka imbal hasil obligasi di atas 5% menjadi sangat menarik.

Di saat yang sama, perbankan justru memilih menurunkan suku bunga tabungan. Akibatnya, banyak nasabah yang mengurangi besaran tabungan di bank dan mengalihkannya untuk investasi di sektor lain seperti lewat obligasi.

Pasar obligasi pemerintah memiliki daya tarik karena menawarkan imbal hasilnya yang pasti. Adanya jaminan pengembalian dana 100 % oleh Undang-Undang membuat investor tak takut terjadi gagal bayar. Investasi bisa dimulai dengan membeli obligasi pasar perdana atau di pasar sekunder.

Obligasi pasar perdana menarik untuk kamu pilih karena bisa mendapatkan harga terbaik. Namun, bila ingin mendapatkan capital gain dari setiap transaksi, kamu bisa berinvestasi obligasi di pasar sekunder.

Meski menawarkan banyak keuntungan dan manfaat, berinvestasi obligasi pemerintah tetap perlu dilakukan dengan hati-hati. Terdapat dua faktor yang harus dipertimbangkan karena dapat menjadi risiko.

  1. Fluktuasi Harga

Fluktuasi harga obligasi pemerintah ditentukan oleh pasar. Nilainya dapat naik dan turun sesuai perkembangan perekonomian. Semakin banyak yang memburu maka imbal hasilnya akan turun. Demikian sebaliknya.

Saat peminat rendah, yield obligasi akan naik. Meski begitu, naik turun obligasi pemerintah ini hanya persepsi pasar karena pada saat jatuh tempo (maturity) maka seluruh nominal yang tercantum dalam surat utang akan dibayar 100 persen. Hal ini akan memberikan rasa aman bagi pemegang obligasi.

  1. Likuiditas pasar

Mengenai risiko likuiditas pasar akan terjadi pada investasi obligasi pasar sekunder. Saat harga yang ditawarkan tidak sesuai dengan harapan pasar, maka ada  ruang terjadi penawaran harga lebih rendah (capital loss). Namun, risiko likuiditas ini hanya soal persepsi jangka pendek.

Di akhir tenor pemerintah pasti menebus obligasi yang ada. Sementara itu, hingga jatuh tempo akan dilakukan pembayaran kupon yang nilainya di atas bunga acuan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

Meski tetap memiliki risiko, obligasi pemerintah merupakan salah satu aset aman karena ada kepastian pembayaran pokok dan bunga pada saat jatuh tempo. Hal ini membuat investasi obligasi pemerintah tetap sangat menarik meski dalam ancaman pandemi. Apalagi sekarang, berinvestasi obligasi menjadi sangat mudah untuk dilakukan dengan adanya Aplikasi digibank by DBS.

Baru-baru ini, Aplikasi digibank by DBS memperkenalkan fitur obligasi pasar sekunder yang memberi kemudahan bagi para nasabah dan calon investor untuk bertransaksi obligasi di pasar sekunder. Pasar sekunder merupakan tempat transaksi jual beli obligasi yang terbuka untuk publik dan bisa diakses kapan saja dan di mana saja.

Investasi obligasi di pasar sekunder menawarkan fleksibilitas dalam penentuan jumlah transaksi. Terdapat dua seri obligasi negara yang biasa diperjualbelikan yaitu  obligasi negara dengan mata uang IDR konvensional (FR), dan obligasi negara dengan mata uang USD (INDON, INDOIS). Obligasi seri FR dapat dibeli mulai dari Rp 1 juta, dan obligasi seri INDON dan INDOIS bisa dibeli mulai dari USD1.000.

Melalui Aplikasi digibank by DBS yang bisa kamu unduh kamu bisa mengoptimalkan layanan e-SBN untuk bertransaksi obligasi di pasar sekunder. Kamu hanya perlu melakukan registrasi untuk mendapatkan Single Investor Identification (SID) yang dibutuhkan untuk mulai investasi, mengecek profil risiko, dan menjual surat berharga yang kamu miliki secara online.

Setelah mendapatkan nomor SID kamu bisa masuk ke Aplikasi digibank  by DBS dan bisa melakukan transaksi jual beli obligasi. Layanan 7/24 jam dan bebas biaya admin untuk setiap transaksi bisa kamu rasakan dengan memanfaatkan fitur obligasi pasar sekunder di Aplikasi digibank by DBS. Saatnya berinvestasi obligasi dengan satu aplikasi dalam genggaman.***