Selain mengetahui proses transaksi kirim uang ke luar negeri, sebagai pelaku bisnis barang impor Anda juga wajib memahami ketentuan mengenai pajak. Khususnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor.
Apa sebenarnya impor dan PPN ini, lalu siapa saja yang terlibat di dalamnya dan bagaimana cara perhitungan pajak impor tersebut? Untuk memahami semuanya dengan jelas, simak ulasan di artikel berikut.
Apa Itu Impor dan PPN?
Anda tentunya sudah tak asing lagi dengan istilah impor. Ya, impor adalah kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain untuk digunakan atau diperdagangkan di dalam negeri. Kegiatan membeli barang ini juga melibatkan transaksi pembayaran dengan cara kirim uang ke luar negeri yang ditujukan kepada penyedia barang.
Tujuan impor dapat bervariasi. Yakni memperoleh barang yang tidak diproduksi secara lokal, memenuhi kebutuhan konsumen, mendapatkan barang dengan harga murah dan mendukung produksi dalam negeri.
Adapun Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan atas penjualan barang atau jasa di dalam suatu negara. PPN biasanya berlaku pada setiap tahap transaksi. Mulai dari produsen, distributor, pengecer hingga konsumen akhir.
Pemberlakuan PPN ini bermaksud untuk mengumpulkan pendapatan bagi pemerintah, membiayai berbagai program dan kegiatan publik. Tarif PPN pun dapat bervariasi antara negara. Bahkan bisa saja ada perbedaan tarif yang diterapkan pada berbagai jenis barang atau jasa.
Dalam konteks impor, PPN dapat dikenakan pada barang atau jasa yang diimpor ke suatu negara. Ketika barang impor masuk ke negara tersebut, penerima barang akan membayar PPN yang sesuai dengan tarif yang berlaku di negara tersebut.
Biasanya PPN pada impor bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri dan menciptakan keseimbangan persaingan antara produk impor dan produk lokal.
Oleh karena itulah, penting untuk Anda catat bahwa ketentuan mengenai impor dan PPN berbeda di setiap negara. Masing-masing negara memiliki peraturan dan kebijakan tersendiri dalam mengatur impor dan penerapan PPN. Termasuk tarif yang berlaku dan prosedur administratif yang harus dipatuhi oleh importir.
Pihak-Pihak yang Terlibat Impor
Bisnis impor tak akan bisa berjalan tanpa adanya pihak-pihak yang berkepentingan. Dengan kata lain, ada banyak pihak yang akan terlibat ketika Anda menjalankan bisnis impor tersebut, diantaranya adalah:
1. Importir
Importir dalam hal ini adalah Anda. Yakni pihak yang melakukan pembelian barang atau jasa dari negara lain untuk digunakan atau diperdagangkan di dalam negeri. Importir bertanggung jawab terhadap banyak hal. Yakni memilih dan membeli produk, mengurus proses pengiriman dan kepabeanan, membayar pajak impor dan biaya lain yang terkait.
Untuk kelancaran proses impor ini, importir harus memahami bagaimana cara kirim uang ke luar negeri. Agar bisa melakukan transaksi pembayaran tanpa kendala.
2. Eksportir
Adalah pihak yang menjual barang atau jasa kepada importir di negara lain. Mereka berperan sebagai pemasok barang impor dan bertanggung jawab untuk mengirimkan barang ke negara penerima sesuai dengan persyaratan yang disepakati.
Pihak inilah yang nantinya akan menerima pembayaran dari importir melalui transaksi kirim uang ke luar negeri atau remittance.
3. Pemerintah
Pemerintah memiliki peran penting dalam mengatur dan mengawasi aktivitas impor. Mereka menetapkan kebijakan dan regulasi terkait impor, termasuk peraturan kepabeanan, aturan keamanan serta tarif dan pajak yang berlaku.
Selain itu, pemerintah juga bertanggung jawab untuk menjaga kepentingan nasional, termasuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan tidak sehat.
4. Badan Kepabeanan
Merupakan lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan dan penerapan kebijakan kepabeanan. Tugasnya adalah melakukan pemeriksaan barang impor, memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan prosedur kepabeanan serta menetapkan dan mengenakan bea cukai, pajak dan biaya lainnya.
5. Jasa Pengangkutan dan Logistik
Pihak-pihak seperti maskapai penerbangan, perusahaan pelayaran dan perusahaan logistik terlibat dalam mengangkut barang impor dari negara asal ke negara penerima. Layanan ini menyediakan jasa pengiriman, penanganan dokumen dan hal lain yang terkait logistik. Tujuannya untuk memastikan barang impor sampai ke tujuan dengan aman dan tepat waktu.
6. Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan seperti bank berperan dalam proses pembayaran internasional terkait impor. Mereka menyediakan layanan pembayaran seperti pembukaan Letter of Credit (L/C) atau layanan untuk kirim uang ke luar negeri lainnya. Termasuk juga memfasilitasi transaksi keuangan antara importir dan eksportir.
7. Maskapai Asuransi
Maskapai asuransi memainkan peran penting dalam proses impor untuk melindungi importir dari risiko finansial yang terkait dengan kegiatan impor. Importir dapat mengambil kebijakan asuransi impor untuk melindungi barang-barang yang diimpor dari kerusakan, kehilangan atau risiko lain selama pengiriman dan penyimpanan.
Asuransi impor ini memberikan jaminan bahwa importir akan mendapatkan ganti rugi jika terjadi kerugian atau kerusakan pada barang impor. Tentunya selama proses pengiriman atau saat tiba di negara penerima.
8. Bea Cukai
Adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas pengawasan dan penerapan kebijakan kepabeanan terkait impor. Lembaga ini berperan dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan, mengenakan tarif bea masuk dan menjaga keamanan nasional melalui pemeriksaan barang impor.
Bea Cukai juga melakukan pemeriksaan fisik dan administratif terhadap barang impor. Untuk memastikan kebenaran deklarasi, menghitung nilai barang dan menentukan tarif bea masuk yang berlaku.
Mereka pun melaksanakan kegiatan pengawasan dan penindakan terhadap perdagangan ilegal. Seperti penyelundupan barang terlarang atau barang yang tidak sesuai dengan peraturan.
Cara Menghitung Pajak Impor
Untuk melakukan bisnis impor, tak cukup hanya mengetahui dan melakukan pembayaran dengan cara kirim uang ke luar negeri. Impor barang dari negara lain ini juga melibatkan pembayaran pajak impor dan bea masuk sebagai bagian dari proses kepabeanan.
Pajak tersebut dikenakan untuk melindungi industri dalam negeri, mengatur perdagangan internasional dan mengumpulkan pendapatan bagi pemerintah.
Secara definisi, pajak impor merupakan pemungutan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atas komoditas atau barang-barang impor. Pajak ini disebut juga dengan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) dan terdiri atas beberapa jenis.
Yaitu PPN atau Pajak Pertambahan Nilai, PPh 22 atau Pajak Penghasilan Pasal 22 dan PPnBM atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Sebagai pelaku usaha yang menjalankan kegiatan bisnis impor, Anda wajib memenuhi semua pajak impor barang ini. Tentunya sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia dan merujuk pada tarif pajak impor yang terbaru. Yakni menggunakan PMK Nomor 199 Tahun 2019.
Tarif pajak impor ini berbeda dengan tarif pajak ekspor. Pada perhitungannya, dalam pajak impor hanya ada tarif Ad Volarum dan tidak ada penghitungan yang dilakukan dengan khusus. Nilai nominal pajak impor atau PDRI ini berdasarkan hasil perkalian antara tarif pajak dan nilai impornya. Karena itu, dasar pengenaan pajak (DPP) pada bea masuk dan PDRI tak sama.
Perlu Anda ketahui, perhitungan bea masuk untuk barang impor menggunakan acuan nilai pabean. Sementara itu, menghitung PDRI berdasarkan pada nilai impor barang yakni nilai barang di dalam International Commercial Term Cost, Insurance and Freight (CIF). Artinya adalah nilai impor merupakan hasil penambahan bea masuk dengan nilai impor suatu barang.
Nah, Anda mungkin merasa bingung apabila hanya membaca atau melihat angka yang tertera pada tarif impor terbaru dari pemerintah. Maka dari itu, untuk memudahkan Anda memahami pajak impor ini, berikut adalah contoh perhitungan pajak impor dengan menggunakan studi kasus.
Contohnya:
PT. Satria Sukses melakukan impor berupa produk tekstil dari Perancis seharga USD400, asuransi USD40 dan pengangkutan (freight) USD 200. Kurs IDR yang berlaku adalah Rp14.000. Maka untuk menghitung nominal atau besaran pajak impor, Anda harus mengetahui dahulu nilai impornya.
Pada uraian di atas telah dikemukakan bahwa nilai impor yaitu CIF (Cost + Insurance + Freight). Atau harga, asuransi dan biaya pengiriman barang yang kemudian ditambahkan dengan besaran bea masuk yaitu 7,5%. Nilai 7,5% ini sesuai dengan tarif baru berdasarkan regulasi dari pemerintah.
Untuk lebih lengkapnya, berikut cara menghitung pajak impor produk tekstil yang dilakukan oleh PT. Satria Sukses yaitu:
- Bea masuk
Tarif bea masuk x CIF x kurs IDR
= 7,5% x USD (400+40+200) x 14.000
= 7,5% x USD640 x 14.000
= Rp672.000
- PPN
Tarif x (CIF + bea masuk)
= 10% x {(USD640 x 14.000) + 672.000)
= 10% x (8.960.000 + 672.000)
= 10% x 9.632.000
= Rp963.200
- PPh
Tarif x (CIF + bea masuk)
= 10% x 9.632.000
= Rp963.200
Dari hasil perhitungan ini bisa didapatkan bahwa pungutan pajak impor PT. Satria Sukses adalah Rp963.200 + Rp963.200 = Rp1.926.400.
Selain itu, PT. Satria Sukses juga harus membayar bea masuk barang impor sebesar Rp672.000. dengan harga produk USD400 atau setara dengan Rp. 5.600.000.
Jadi, total harga yang harus dibayarkan melalui transaksi kirim uang ke luar negeri untuk membeli produk tekstil impor oleh PT. Satria Sukses adalah:
= Harga barang (cost) + bea masuk + (PPN + PPh)
= Rp5.600.000 + Rp672.000 + Rp1.926.400
= Rp8.198.000
Penting untuk diingat bahwa dalam beberapa kasus, ada biaya tambahan yang terkait dengan impor. Seperti biaya penanganan, biaya administrasi atau pajak lainnya yang mungkin dikenakan. Sebagai pebisnis Anda harus pastikan untuk memperhitungkan semua biaya tersebut. Terutama saat menghitung total biaya impor.
Kirim Uang ke Luar Negeri Mudah dan Aman
Melakukan bisnis impor barang tentunya tak lepas dari sistem pembayaran yang menggunakan mata uang asing. Dengan kata lain Anda harus memperhitungkan dan mengetahui cara kirim uang ke luar negeri dengan menggunakan layanan remittance.
Remittance atau remitansi ini sendiri merupakan layanan transfer valas yang bisa Anda gunakan untuk transaksi pembayaran barang impor. Layanan ini tersedia di bank konvensional serta beberapa aplikasi perbankan digital seperti halnya Aplikasi digibank by DBS.
Aplikasi digibank by DBS merupakan salah satu platform yang menyediakan berbagai kemudahan untuk bertransaksi secara online dan mobile. Pada aplikasi ini Anda tak hanya bisa melakukan transaksi perbankan saja. Namun Anda juga dapat mempelajari bagaimana cara kirim uang ke luar negeri dengan mudah dan cepat.
Khusus bagi Anda yang melakukan bisnis impor, Anda bisa memanfaatkan Aplikasi digibank by DBS ini ketika akan melakukan pembayaran. Ada begitu banyak keunggulan yang bisa Anda rasakan saat menggunakan aplikasi ini, antara lain:
Melakukan transfer uang dengan lebih praktis dan kapanpun dalam waktu 24/7.
Transfer bebas biaya di lebih dari 20 negara dengan mata uang SGD, EUR, AUD, USD, HKD, CAD dan GBP.
Tersedia FX rate yang kompetitif.
Dana efektif diterima di hari yang sama (S&K Berlaku).
Ini semua merupakan keunggulan pada Aplikasi digibank by DBS. Dengan keunggulan tersebut, transaksi kirim uang ke luar negeri yang Anda lakukan untuk keperluan impor akan berjalan lancar dan mudah. Bagaimana, Anda siap menggunakan remittance dari digibank by DBS untuk keperluan impor? Jika Anda memerlukan informasi detail mengenai remittance dengan Aplikasi digibank by DBS, langsung saja klik di sini untuk lebih jelasnya.