Informasi Pengenaan Bea meterai atas Dokumen Konfirmasi Transaksi Reksa Dana– Efektif 1 Agustus 2022 Hi Sahabat digibank,
Mengacu pada beberapa peraturan berikut:
Undang-Undang No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai (“UU Bea Meterai”); Peraturan Pemerintah (“PP”) No. 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan dan Pengenaan Bea Meterai; Peraturan Menteri Keuangan (“PMK”) Nomor 133 dan 134 Tahun 2021 tentang Bea meterai; dan Surat dari Direktorat Jenderal Pajak Nomor S-143/PBM/PJ/2022 tanggal 22 Februari 2022 perihal Surat Penetapan KSEI Sebagai Pemungut Bea Meterai sejak tanggal 1 Maret 2022 dimana menyatakan bahwa terdapat biaya bea meterai atas dokumen konfirmasi transaksi Reksa Dana . Pembubuhan biaya bea meterai berlaku pada total akumulasi nilai transaksi Reksa Dana >= Rp10 juta per hari di seluruh Agen Penjual Reksa Dana (APERD).
Apa implikasinya untuk kamu?
Nasabah sebagai Pemegang Unit Penyertaan (“PUP”) / Investor merupakan pihak yang menanggung biaya bea meterai dokumen konfirmasi transaksi Reksa Dana ini. Penerapan biaya bea meterai kepada Nasabah akan diimplementasikan untuk transaksi Reksa Dana mulai tanggal 1 Agustus 2022 dan pendebitan biaya bea meterai akan dilakukan mulai September 2022.
Bagaimana perhitungan bea meterai Reksa Dana?
Perhitungan biaya bea meterai dihitung secara proporsional oleh KSEI sebagai pemungut yang ditunjuk oleh Dirjen Pajak berdasarkan jumlah transaksi yang terkonsolidasi dari seluruh APERD yang dilakukan oleh PUP Reksa Dana secara harian, maksimum Rp10.000,- per hari.
Jenis transaksi apa saja yang dikenakan biaya meterai?
Adapun jenis transaksi yang dikenakan biaya meterai di antaranya: Subscription, Redemption, Switch-in, Switch-out, Reinvestment, Liquidation, Unit Adjustment dan/atau tipe transaksi lainnya yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Apakah bisa menolak untuk dikirimkan dokumen konfirmasi transaksi Reksa Dana?
Dokumen konfirmasi transaksi Reksa Dana wajib dikirimkan kepada semua Nasabah yang melakukan transaksi tanpa terkecuali.
Tanggal Transaksi
Tipe Transaksi
SID No.
Nama
Kode Produk
Agen Penjual Reksa Dana (APERD)
Nominal Transaksi (Rp)
Biaya Bea Meterai (Rp)
7 Agustus’22
Subscription
IDD1
Andi
RD EQ
Bank ABC
20,000,000
2,500
7 Agustus’22
Redemption
IDD1
Andi
RD MM
Fintech ABC
30,000,000
2,500
7 Agustus’22
Subscription
IDD1
Andi
RD MM
Bank 123
30,000,000
2,500
7 Agustus’22
Redemption
IDD1
Andi
RD MM
DBS Indonesia
90,000,000
2,500
Total
10,000
7 Agustus’22
Subscription
IDD3
Joko
RD EQ
Fintech ZYZ
5,000,000
3,333
7 Agustus’22
Switch-In
IDD3
Joko
RD FI
DBS Indonesia
6,000,000
3,333
7 Agustus’22
Switch-Out
IDD3
Joko
RD MM
DBS Indonesia
6,000,000
3,333
Total
10,000
7 Agustus’22
Subscription
IDD2
Dwi
RD FI
DBS Indonesia
50,000,000
10,000
7 Agustus’22
Subscription
IDD4
Alex
RD EQ
DBS Indonesia
5,000,000
-
Berdasarkan contoh simulasi di atas, biaya bea meterai yang akan didebit oleh Bank DBS Indonesia pada bulan berikutnya (September 2022):
Nasabah atas nama Andi: Rp2.500,- Jumlah transaksi Reksa Dana yang terkonsolidasi dari seluruh APERD secara harian > Rp 10juta, maka Nasabah dikenakan biaya meterai maksimum Rp10.000,- per hari. Sesuai proporsi biaya atas jumlah transaksi yang dilakukan Nasabah, maka bea meterai yang akan didebit oleh Bank DBS Indonesia sejumlah Rp2.500,-
Nasabah atas nama Joko: Rp6.666,- Jumlah transaksi Reksa Dana yang terkonsolidasi dari seluruh APERD secara harian > Rp 10juta, maka Nasabah dikenakan biaya meterai maksimum Rp10.000,- per hari. Sesuai proporsi biaya atas jumlah transaksi yang dilakukan Nasabah, maka bea meterai yang akan didebit oleh Bank DBS Indonesia sejumlah Rp6.666,-
Nasabah atas nama Dwi: Rp10.000,- Jumlah transaksi Reksa Dana yang terkonsolidasi dari seluruh APERD secara harian > Rp 10juta, maka Nasabah dikenakan biaya meterai maksimum Rp10.000,- per hari. Bea meterai yang akan didebit oleh Bank DBS Indonesia sejumlah Rp10.000,-
Nasabah atas nama Alex: - Jumlah transaksi Reksa Dana yang terkonsolidasi dari seluruh APERD secara harian <Rp 10juta, maka Nasabah tidak dikenakan biaya meterai
Biaya akan didebit dari rekening tabungan Nasabah di Bank DBS Indonesia yang terhubung ke Investment Account dengan deskripsi debit “Biaya Meterai Konfirmasi Transaksi Reksa Dana MMM-YY”