Cash Reward Rp50.000,-

Syarat & Ketentuan: Cash reward Rp50.000,- bagi nasabah baru digibank by DBS

  1. Periode Program:  15 April – 30 June 2019.
  2. Program cash reward Rp 50.000,- adalah program yang memberikan cash reward kepada nasabah baru digibank yang sudah melakukan penempatan dana minimum sebesar Rp500.000,- paling lambat 3 (tiga) hari sejak tanggal pembukaan rekening dan telah melakukan transaksi minimum 1 (satu) kali di menu Bayar & Beli di digibank by DBS sebesar Rp100.000,- (tidak berlaku akumulasi transaksi).
  3. Cash reward Rp 50.000,- berlaku hanya 1 kali per nasabah dan tidak berlaku kelipatan.
  4. Cash reward Rp 50.000,- berlaku untuk seluruh transaksi Top Up maupun pembayaran tagihan, kecuali pembayaran tagihan Kartu Kredit dan Cashline dan top up MTIX, melalui menu Bayar & Beli di aplikasi digibank by DBS.
  5. Cash reward Rp 50.000,- akan dikreditkan ke rekening tabungan digibank milik nasabah maksimum 7 (tujuh) hari kerja setelah tanggal pembukaan rekening dan nasabah telah memenuhi ketentuan pada angka 2 diatas.
  6. Cash reward Rp 50.000,- hanya berlaku bagi nasabah baru yang berhasil melakukan pembukaan rekening digibank dan memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana dijelaskan pada angka 2 di atas dalam Periode Program.
  7. Nasabah baru digibank adalah nasabah baru yang bukan merupakan karyawan PT Bank DBS Indonesia, nasabah Treasures Private Client (TPC), nasabah Treasures, dan nasabah pemilik tabungan ANZ yang dialihkan ke PT Bank DBS Indonesia. 
  8. Program ini tidak dapat digabungkan dengan promo untuk nasabah baru lainnya, yaitu promo akuisisi dari channel online (contoh kode promo akuisisi: DIGISHOPEE, DIGIJD, DIGIMTIX, DBGUKALAPAK, dan lainnya).
  9. Dengan mengikuti Program ini, nasabah telah membaca, mengetahui dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.
  10. PT Bank DBS Indonesia terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).