digibank Bayar Ringkas

At a Glance

Praktis, tidak perlu pindah aplikasi untuk bayar transaksi

 

Proses registrasi mudah

  1. Masukan nomor kartu debit dan PIN untuk otentifikasi
  2. Verifikasi melalui OTP ke no HP yang terdaftar di digibank

Aman untuk setiap transaksi belanja online

dengan adanya otentifikasi OTP setiap pembayaran dan kamu bebas tentukan batas transaksi harian*
*Batas transaksi harian bisa dilihat di Aplikasi digibank by DBS


 


Cara pendaftaran & transaksi digibank Bayar Ringkas di Aplikasi CARInih

  1. Buka aplikasi CARInih, pilih produk yang akan dibeli.

  2. Masukan produk ke keranjang dan pilih Metode Pembayaran.

  3. Pilih Bayar Ringkas lalu pilih Selesaikan Pembayaran.

  4. Registrasikan DBS, masukan nomor kartu debit & PIN.

  5. Masukan kode OTP untuk pembayaran.

  6. Pembayaran berhasil.

1

1. Buka Aplikasi CARInih, pilih produk yang akan dibeli

Created with Sketch.
Created with Sketch.

Syarat dan Ketentuan

Definisi digibank Bayar Ringkas
  1. Fitur pembayaran yang menghubungkan Aplikasi digibank by DBS kepada merchant/partner, dengan tujuan agar pengguna kedua Aplikasi dapat melakukan aktivitas pembayaran lebih mudah.

  2. Pembayaran tersebut tidak terbatas pada top up saldo e-wallet di aplikasi partner ataupun pembelian barang/servis di merchant partner atau fitur lainnya pada aplikasi merchant/partner yang dapat terhubung dengan Bayar Ringkas.

Proses Menghubungkan (Registrasi) dan Menghapus (Deregistrasi) digibank Bayar Ringkas Dengan Aplikasi Merchant/Partner
  1. Untuk dapat menghubungkan digibank Bayar Ringkas pada aplikasi merchant/partner, pengguna harus merupakan nasabah dari Aplikasi digibank Mobile Banking dan memiliki kartu debit yang aktif.

  2. Proses registrasi hanya dapat dilakukan dari aplikasi merchant/partner.

  3. Proses registrasi merupakan proses yang wajib dilakukan oleh pengguna fitur digibank Bayar Ringkas. Bila proses registrasi tidak berhasil, pengguna tidak dapat menghubungkan Aplikasi digibank Bayar Ringkas pada aplikasi merchant/partner.

  4. Deregistrasi penuh, secara manual, hanya dapat dilakukan oleh Nasabah melalui aplikasi merchant/partner.

  5. Deregistrasi penuh, akan dilakukan oleh sistem setiap 90 hari kalender bila nasabah tidak melakukan transaksi dalam jangka waktu tersebut. Nasabah dapat melanjutkan aktivitas menggunakan fitur digibank Bayar Ringkas dengan melakukan registrasi kembali.

  6. Fitur Bayar Ringkas berlaku untuk 1 tahun sejak registrasi berhasil dilakukan. Nasabah dapat melanjutkan aktivitas menggunakan fitur digibank Bayar Ringkas dengan melakukan registrasi kembali.

Batas Jumlah Transaksi
  1. Batas transaksi pada fitur digibank Bayar Ringkas yaitu Rp2.000.000 (dua juta Rupiah)/hari dan/atau Rp10.000.000 (sepuluh juta Rupiah)/bulan pada setiap merchant/partner.

  2. Batas transaksi harian dan bulanan akan diatur ulang (reset) secara otomatis setiap akhir hari/akhir bulan.

  3. Nasabah hanya dapat mengatur Batas transaksi harian melalui Aplikasi digibank by DBS.

  4. Maksimal nominal batas transaksi harian hanya dapat diatur mencapai batas harian yang berlaku, yaitu Rp2.000.000 (dua juta Rupiah). Nasabah dapat merubah nominal batas transaksi harian lebih rendah daripada batas harian maksimum.

Biaya Transaksi
  1. Jika terdapat biaya transaksi yang harus dibayar oleh nasabah maka akan muncul di ringkasan transaksi pada aplikasi merchant/partner sebelum nasabah melakukan finalisasi/konfirmasi pada transaksi tersebut.

  2. Nominal biaya transaksi dapat diubah oleh digibank by DBS sewaktu-waktu.

Penanganan Keluhan
  1. Nasabah dapat menghubungi Customer Center merchant/partner bila ada keluhan terhadap layanan maupun transaksi.