Fitur dan Keuntungan Crime Guard Plus memberikan Anda perlindungan dan santunan terhadap risiko perjalanan, dari kematian akibat kecelakaan, cacat total tetap, perampokan dalam taksi atau kendaraan pribadi, hingga penjambretan. Tidak hanya itu, layanan ini juga memberikan penggantian biaya pengobatan serta pulsa atau tagihan telepon seluler akibat penjambretan.
Manfaat Utama Penggantian kerugian materi karena tindakan kriminal, seperti perampokan di dalam taksi, mobil, atau motor pribadi. Penggantian kerugian akibat penjambretan. Penggantian pulsa jika telepon seluler hilang dikarenakan penjambretan. Manfaat Tambahan
Uang pertanggungan jika nasabah meninggal atau santunan cacat total tetap akibat kecelakaan hingga maksimal Rp300.000.000,-. Penggantian biaya pengobatan akibat kecelakaan. No claim bonus sebesar 15%.Deskripsi manfaat yang tertera pada halaman ini tidak mencakup keseluruhan perlindungan asuransi Crime Guard Plus. Anda disarankan untuk membaca isi Ketentuan Polis dan Ikhtisar Polis untuk mengetahui rincian manfaat serta uraian tentang syarat-syarat, kondisi-kondisi yang berlaku serta hal-hal yang tidak dijamin.
Temukan Ringkasan Informasi Produk dan Layanan di sini .
Simulasi Produk Nasabah setuju untuk membeli produk Crime Guard Plus Plan 4 dengan nilai premi bulanan sebesar Rp184.000,-, maka manfaat yang diterima oleh nasabah adalah:
Santunan hingga Rp2.500.000,- per tahun untuk kerugian materi jika Nasabah mengalami tindakan kriminal seperti perampokan di dalam taksi, kendaraan pribadi, atau penjambretan. Penggantian pulsa sebesar Rp300.000,- per tahun untuk telepon seluler yang hilang dalam penjambretan. Santunan perlindungan jiwa untuk keluarga yang ditinggalkan hingga Rp300.000.000,- jika Nasabah meninggal atau cacat tetap karena kecelakaan. Biaya pengobatan akibat kecelakaan hingga Rp3.000.000,- per kejadian yang terjadi akibat kriminalitas. No claim bonus dalam bentuk pengembalian premi sebesar 15% untuk nasabah yang tidak klaim selama 1 tahun.