At a Glance

Praktis, scan kode QR dari aplikasi

 

Tambahan cashback hingga ratusan ribu di merchant terpilih

 

Pakai QRIS Sekarang!

Promo digibank QRIS

QRIS Merchant KFC
QRIS Merchant XXI
QRIS Merchant Bluebird
QRIS Merchant Rejuve
QRIS Merchant FamilyMart
QRIS Merchant Shihlin
QRIS Merchant Kopken
QRIS Chigo
QRIS Jumpstart Mart
QRIS Jumpstart Coffee
QRIS Merchant Taco Bell
QRIS Merchant Es Teller 77
QRIS Merchant Vilo
QRIS Merchant Subway
Pakai QRIS Sekarang!

Cara Menggunakan digibank QRIS

Atau tonton caranya di video berikut :





FAQ

Apa itu QRIS dan apa kelebihannya?

QRIS adalah salah satu metode pembayaran yang dapat kamu lakukan hanya dengan scanning QR code yang disediakan merchant berlogo QRIS. QRIS merupakan metode pembayaran yang lebih efisien karena cepat dan mudah. Tunggu apalagi? Segera coba QRIS di Aplikasi digibank by DBS milikmu sekarang.

Bagaimana cara menggunakan QRIS?

Langkah sebagai berikut:

  1. Masuk ke halaman digibank-mu dan pilih icon QRIS.

  2. Pindai/scan kode QRIS yang ada pada merchant atau upload kode QRIS yang kamu simpan.

  3. Klik Konfirmasi dan masukkan password.

Berapa limit maksimum transaksi menggunakan QRIS?

Saat ini batas transaksi pembayaran melalui QRIS adalah Rp10 Juta per transaksi. Nominal ini juga mencakup jumlah tip yang kamu berikan.

Berapa nominal minimum transaksi menggunakan QRIS?

Bila nominal tidak ditentukan oleh merchant di dalam QR code, maka kamu dapat melakukan pembayaran mulai dari Rp1.000,- (seribu rupiah). Namun bila ada nominal yang sudah ditentukan oleh merchant di dalam QR code tersebut, kamu wajib membayar nominal yang sudah ditentukan oleh merchant.

Apakah ada biaya untuk transaksi QRIS?

Hore! Tidak ada biaya tambahan untuk transaksi pembayaran melalui QRIS.

Berapa lama waktu layanan untuk menggunakan QRIS?

Kini kamu dapat ber-transaksi menggunakan QRIS melalui Aplikasi digibank by DBS, 24/7.

Apakah harus memberikan akses ke Gallery dan Camera di smartphone untuk scan QR code?

Iya, kami memerlukan izin untuk mendapatkan akses ke gallery maupun camera perangkat kamu. Bila kamu melihat pop-up tersebut, click OK untuk memberikan akses agar kamu dapat langsung memindai (scan) QR code dari kamera maupun upload dari galeri perangkatmu.

Apakah harus memasukkan tip untuk setiap transaksi QRIS?

Tidak selalu. Hal ini bergantung dengan apa yang sudah ditetapkan oleh pihak merchant di QR code tersebut. Bila merchant tidak mewajibkan tip, maka kamu dapat terus memproses transaksi tanpa memberikan tip. Tip juga dapat kamu lihat pada tulisan "Opsional" dalam layar yang sudah tersedia.

Bagaimana kalau transaksi QRIS gagal namun saldo telah terpotong?

Jika mengalami hal ini ataupun memerlukan bantuan, silakan hubungi Bank penerima atau hubungi kami DBSI Customer Centre di 0804 1500 327 atau +6221 298 52888 (dari luar Indonesia).

Apa yang dimaksud dengan status in progress pada transaksi QRIS?

Untuk transaksi in progress pada transaksi QRIS terjadi Ketika Bank DBS tidak menerima respons dari pihak penerima. Apabila status transaksi akhir dinyatakan berhasil, Bank DBS akan mengirimkan notifikasi melalui email kepada nasabah. Jika transaksi gagal, dana akan dikembalikan ke rekening nasabah.

Bagaimana transaksi in progress yang telah berhasil dibayarkan dengan metode pembayaran lain?
Anda dapat melakukan proses sanggahan transaksi kepada kami melalui Aplikasi digibank by DBS dengan langkah-langkah yang dapat kamu ikuti pada tautan berikut: https://www.dbs.id/digibank/id/id/sanggahan-transaksi.

Syarat & Ketentuan

Syarat & Ketentuan digibank QRIS
  1. digibank QRIS adalah Fitur pembayaran dengan memindai/scan kode QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang diberikan oleh merchant, dengan tujuan agar pembayaran dapat dilakukan lebih cepat, mudah, dan aman.

  2. Pembayaran menggunakan digibank QRIS, dapat dilakukan di dalam Aplikasi digibank by DBS dengan memindai kode QRIS secara langsung melalui kamera ponsel atau dengan mengunggah kode QRIS dari galeri foto ponsel.

  3. Pembayaran tersebut tidak mencakup Transfer antar rekening dan terbatas hanya pada merchant berlogo QRIS.

  4. Sehubungan dengan pembayaran menggunakan digibank QRIS melalui Aplikasi digibank by DBS, pengguna memahami dan menyetujui hal-hal sebagai berikut:

    1. Limit per Transaksi telah ditentukan oleh industri sistem pembayaran Indonesia dan dapat diubah oleh Bank sewaktu-waktu, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

    2. Bank meneruskan informasi yang diterima melalui kode QRIS yang dipindai dan pengguna akan diminta untuk memasukkan rincian jumlah pembayaran bila jumlah pembayaran belum ditetapkan oleh pihak merchant. Dalam jumlah pembayaran telah dimasukkan dan ditetapkan oleh merchant, maka pengguna perlu mengecek kesesuaian nominal dan melakukan konfirmasi untuk menjalankan Transaksi.

    3. Bila tip telah ditetapkan oleh pihak merchant sebagai wajib maka pengguna harus turut menyetujui nominal tip yang tertera.

    4. Pada setiap Transaksi pembayaran, Bank akan melakukan pengecekan pada kode QRIS yang dipindai untuk memastikan bahwa kode QRIS tersebut telah memenuhi standar seperti yang telah ditetapkan oleh industri sistem pembayaran Indonesia, namun Bank tidak bertanggung jawab bila adanya kerugian, kesalahan atau pembayaran yang tidak benar sehubungan dengan rekening pengguna yang mungkin timbul/diderita oleh pengguna jika informasi yang diberikan oleh merchant ternyata tidak akurat/salah.

    5. Bila terjadinya kekeliruan, pengguna diharapkan untuk menghubungi pihakmerchant, untuk mengajukan keluhan atau memulai proses pengembalian dana. Proses pengembalian dana hanya dapat dilakukan bilamerchanttersebut telah menyetujui untuk melakukan proses pengembalian dana. Nominal pengembalian akan sesuai dengan kebijakan pada pihakmerchant.