Permanent Credit Limit Increase (PCLI)
    Permanent Credit Limit Increase (PCLI)

    PCLI – Update INCOME via SMS
    Syarat dan Ketentuan

    1. Definisi :
      1. DBSI adalah PT Bank DBS Indonesia, suatu institusi perbankan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
      2. Kartu Kredit digibank adalah Kartu Kredit yang dikeluarkan oleh DBSI, baik Kartu Utama maupun Kartu Tambahan.
      3. Nasabah adalah Pemegang Kartu Kredit digibank yang terundang dalam program.
      4. Permanent Credit Limit Increase (PCLI) adalah program yang memberikan kesempatan kepada Nasabah untuk naik limit pada Kartu Kredit digibank yang dimiliki.
      5. Update data penghasilan bulanan adalah Nasabah memberikan informasi akurat terkait nominal terkini dari jumlah penghasilan per bulannya. Update data dapat dilakukan dengan mengirimkan dokumen pendukung seperti SPT/Slip Gaji. Dasar dilakukan update data penghasilan adalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang mana Bank diwajibkan untuk meninjau kemampuan dan kesanggupan debitur secara berkala, maka Nasabah diharuskan melakukan update data Penghasilan untuk penambahan total limit pada produk Kartu Kredit digibank yang dimiliki.ilih.
    2. Mekanisme
      1. Lakukan update data penghasilan bulanan yang diwajibkan untuk pengajuan PCLI, dengan mengisi kolom “Penghasilan kotor per bulan”
      2. Masa berlaku update data penghasilan bulanan di halaman website ini adalah 14 hari kalender semenjak Nasabah mendapatkan SMS penawaran dari DBSI.
      3. Kirimkan foto/scan file dokumen pendukung ke e-mail [email protected], dengan format subjek e-mail berikut:
        Jenis dokumen_Nama Lengkap_4 digit terakhir Nomor Kartu Kredit digibank yang terundang Contoh: SLIP GAJI_BUDI_1234 (format file, pdf; jpg; word) pastikan file dokumen yang dikirimkan tidak buram
      4. Proses pengajuan kenaikan limit permanen ini akan diproses lebih lanjut terhitung 14 hari kerja dari DBSI berhasil menerima tanggapan nasabah via website
      5. Jika pengajuan PCLI berhasil, DBSI akan mengirimkan SMS pemberitahuan yang menginformasikan pemegang Kartu Kredit digibank bahwa proses PCLI telah berhasil.
    3. Ketentuan Lainnya
      1. DBSI berhak untuk melakukan perubahan dan/atau menolak permohonan apabila terjadi perubahan berdasarkan status dan/atau sisa limit di Kartu Kredit digibank sesuai dengan kebijakan DBSI yang akan ditinjau dari waktu ke waktu.
      2. Dengan ini Pemegang Kartu Kredit digibank menyetujui untuk melepaskan dan membebaskan DBSI dari segala klaim, tuntutan, kehilangan, kerugian, dan biaya yang mungkin timbul serta dialami dan ditanggung oleh DBSI sehubungan dengan program ini dalam hal apapun pada saat ini dan dikemudian hari selama bukan disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian Bank yang nyata dan disengaja. DBSI dengan ini menyetujui untuk melepaskan dan membebaskan Pemegang Kartu Kredit digibank dari segala klaim, tuntutan, kehilangan, kerugian, biaya yang mungkin timbul serta dialami dan ditanggung oleh Pemegang Kartu Kredit digibank sehubungan dengan program ini dalam hal apapun pada saat ini dan dikemudian hari selama bukan disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian Pemegang Kartu Kredit digibank yang nyata dan disengaja..
      3. Untuk info lebih lanjut silahkan menghubungi DBSI Customer Centre 0804 1500 327 atau +62 21 298 52888 (untuk luar Indonesia).Syarat dan Ketentuan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk ketentuan Otoritas Jasa Keuangan.