Nasabah digibank Cashline yang terundang dapat melakukan transfer dana melalui Webgen dengan cara mengklik tautan kode unik pada SMS maupun e-mail yang akan dikirimkan oleh PT Bank DBS Indonesia (“Bank”). Nasabah hanya dapat melakukan transfer dana dari digibank Cashline ke rekening tabungan atas nama Nasabah di bank manapun di Indonesia. Transaksi transfer dana yang dilakukan Nasabah akan mengurangi sisa limit yang tersedia pada rekening digibank Cashline Nasabah. Tautan kode unik yang dikirimkan hanya dpat digunakan 1 (satu) kali sampai dengan jangka waktu yang diinformasikan dalam SMS atau e-mail Transaksi akan dikirim ke rekening tabungan atas nama Nasabah 3 hari setelah Nasabah memasukan kode OTP kedalam Webgen. Nasabah menyatakan dan menjamin bahwa semua informasi pada laman Webgen Cashline ini adalah benar. Dengan memasukan kode OTP kedalam Webgen Nasabah menyatakan bahwa transaksi tersebut adalah benar instruksi dari Nasabah sehingga Nasabah bertanggung jawab penuh atas instruksi transfer dana ini dan tidak akan menuntut pertanggung jawaban Bank atas instruksi transfer dana yang diberikan oleh Nasabah. Nasabah memberikan kuasa kepada Bank sebagai instruksi untuk melakukan transfer dana ke rekening yang tercantum pada lama Webgen dan melepaskan Bank dari tuntutan ataupun gugatan hukum yang diakibatkan oleh instruksi ini. Bank berdasarkan kebijakannya sendiri dapat menerima, menunda, atau menolak instruksi transfer dana dari Nasabah dan akan memberitahukan kepada Nasabah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Nasabah akan membebaskan Bank dari setiap kehilangan maupun kerugian yang dapat terjadi, dalam bentuk apapun, sebagai akibat dari instruksi transfer dana ini kecuali apabila kehilangan maupun kerugian tersebut merupakan kesalahan nyata dari Bank. Dengan dilakukannya transfer dana oleh Bank kepada Nasabah, Nasabah mengakui telah berhutang kepada Bank sebesar pinjaman pokok (hutang) ditambah dengan bunga serta biaya-biaya lain yang wajib dibayar oleh Nasabah kepada Bank. Nasabah dengan ini menyatakan telah membaca, memahami, dan mengetahui penggunaan data pribadi saya (Nasabah) sebagaimana tertuang dalam Syarat dan Ketentuan Bank. Rincian mengenai Syarat dan Ketentuan digibank Cashline terdapat di dbs.com/id-tc-cl Transaksi transfer dana ini akan dikenakan biaya sesuai dengan yang tertera pada Webgen saat Nasabah melakukan instruksi transfer dana tersebut. Dalam hal terjadinya sanggahan atas transfer dana yang tidak dilakukan oleh Nasabah, Bank dapat melakukan investigasi lebih lanjut untuk menyelidiki sanggahan tersebut. Nasabah diwajibkan untuk mengirimkan sanggahan secara tertulis berikut kelengkapan lain yang diperlukan Bank untuk pembuktian lebih lanjut. Apabila Bank telah memastikan bahwa sanggahan atas transfer dana tersebut benar, Nasabah dibebaskan dari kewajiban melakukan pembayaran tagihan atas transfer dana tersebut. Tagihan atas transfer dana tersebut akan dibebankan/ditanggung oleh Bank. Syarat dan Ketentuan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk peraturan Otoritas Jasa Keuangan. PT Bank DBS Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program ini, Nasabah dapat menghubungi DBSI Customer Centre 08041500327.