Dengan memberikan konfirmasi atas syarat dan ketentuan ini, Saya menyatakan bahwa:

  • Saya sudah menyampaikan data dengan benar dan lengkap
  • Saya sudah membaca dan juga menyetujui hal-hal berikut ini

Deklarasi Status Wajib Pajak Indonesia
Saya menyatakan dan menjamin bahwa Saya adalah Warga Negara Indonesia dan hanya menjadi wajib pajak di Indonesia serta bukan merupakan wajib pajak negara lain selain Indonesia, termasuk bukan merupakan wajib pajak Amerika Serikat.


DEFINISI
"DBSI" atau "Bank" merujuk kepada PT Bank DBS Indonesia.
"Obligasi" merujuk kepada SBN Ritel Online, termasuk di dalamnya Savings Bond Ritel yang merupakan obligasi Negara tanpa warkat.
"Layanan transaksi SBN Ritel secara elektronik (online)" adalah fasilitas pemesanan SBN Ritel dengan media elektronik dan melalui jaringan internet yang dapat dilakukan sendiri oleh investor dan terintegrasi dengan sistem SBN Ritel pada Kementerian Keuangan.


  1. Masing-masing Nasabah dapat mencairkan kembali sebagian Obligasi yang dimilikinya sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh sistem e-SBN dengan memilih menu pencairan pada aplikasi digibank by DBS dalam periode pencairan yang telah ditetapkan untuk setiap Obligasi tersebut, dan pengajuan pencairan kembali dapat dilakukan berdasarkan per pemesanan. Dalam hal Nasabah ingin menambah jumlah pengajuan pencairan kembali, maka Nasabah dapat membuat transaksi pencairan kembali melalui aplikasi digibank by DBS apabila masih memenuhi ketentuan tersebut
  2. Nasabah hanya dapat melakukan pencairan kembali atas Obligasi yang dimiliki setelah Obligasi yang dimaksud telah dikreditkan ke rekening kustodian atas nama Nasabah yang bersangkutan dan memasuki periode pencairan yang telah ditetapkan.