Sejak 3 Juni 2021, demi keamanan Nasabah, Bank DBS Indonesia telah menonaktifkan transaksi dari mesin ATM non-chip (magstripe-based). Untuk kelancaran transaksi, kami sarankan untuk mencoba bertransaksi di ATM DBS (cek lokasi terdekat: https://www.dbs.id/id/index-id/locator.page) atau melakukan transfer melalui Aplikasi digibank by DBS.
Anda dapat melakukan transfer/penarikan tunai di mesin ATM Bank lain yang terkoneksi di jaringan ALTO, ATM Bersama, dan Prima yang terdekat dari tempat Anda.
Sebagian besar mesin ATM dengan versi terbaru (misalnya: mesin ATM yang sudah menggunakan touch screen) saat ini sudah menggunakan chip untuk membaca dan memproses data. Jika masih gagal, kemungkinan besar ATM tersebut termasuk dalam mesin ATM non-chip (magstripe-based) yang kami non-aktifkan transaksinya atau chip readernya bermasalah. Silahkan Anda mencoba kembali di mesin ATM berbeda.
ATM non-chip (magstripe-based) adalah ATM yang mesinnya masih membaca dan memproses data melalui magnetic stripe atau pita hitam yang terletak di belakang kartu.
Penonaktifan ini kami lakukan untuk melindungi nasabah Bank DBS Indonesia dari tindakan pencurian data (skimming) oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Pencurian data ini dapat disalahgunakan untuk meretas akun perbankan Anda. Tindakan penonaktifan ini adalah salah satu langkah preventif kami untuk mencegah hal tersebut.
Ya, ATM DBS sudah chip-enabled, yang artinya akan membaca dan memproses data melalui chip dari kartu ATM Anda
Mesin ATM dengan versi terbaru (misalnya: sudah menggunakan touch screen) pada umumnya sudah membaca dan memproses data melalui chip.
Jika masih gagal, kemungkinan besar ATM tersebut termasuk dalam mesin ATM non-chip atau magstripe-based yang kami non-aktifkan transaksinya atau chip readernya bermasalah. Silahkan Anda mencoba kembali di mesin ATM berbeda.
Pelaku kejahatan melakukan skimming dengan menggunakan alat yang ditempelkan pada mesin ATM, tujuannya adalah untuk mengkloning data dari magnetic stripe atau pita hitam yang terletak di belakang kartu.
Selanjutnya, pelaku mencoba mendapatkan PIN Anda dengan cara meletakkan spy camera secara tersembunyi. Setelah itu, pelaku bisa langsung menduplikat kartu ATM menggunakan data yang telah didapatkan dari alat skimming ke kartu lain yang masih kosong, dan bertransaksi dengan menggunakan informasi PIN yang sudah didapatkan melalui spy camera.
Hubungi - 0804 1500 327 atau +6221 29852888 (dari luar negeri)Business hour pukul 09.00 WIB - 17.00 WIB
Prosedur Pengaduan Nasabah