Dental Insurance Plan

At a Glance

Klaim uang pertanggungan yang mudah

Batas pertanggungan hingga Rp10.000.000 per tahun.

Jangkauan internasional tanpa batas waktu

Perlindungan kedaruratan gigi selama 24 jam 7 hari di seluruh dunia.

Banyak keuntungan

Diskon untuk Nasabah yang terdaftar di beberapa jaringan provider Inova Care.

Fitur dan Manfaat

Gigi dan mulut yang sehat adalah modal utama untuk percaya diri memberikan senyum terbaik. Melalui Dental Insurance Plan, pastikan Anda mendapatkan perawatan gigi dan mulut secara menyeluruh. Dapatkan manfaat tunai maksimal Rp10.000.000 per tahun dan santunan tindakan pencegahan penyakit gigi.

Manfaat Unggulan:

  • Batas pertanggungan hingga Rp10.000.000 per tahun.

  • Penggantian hingga 100% untuk:

    • Biaya tindakan meredakan rasa sakit, biaya kunjungan berkala ke dokter gigi untuk tindakan penyakit gigi.

    • Biaya tindakan pencegahan penyakit pada gigi, seperti pembersihan karang gigi (scaling) dan aplikasi fluoride pada gigi.

    • Biaya radiologi gigi (x-ray panoramic).

  • Penggantian hingga 80% untuk:

    • Biaya tindakan konservatif seperti penambalan gigi berlubang secara permanen dengan amalgam atau resin komposit, serta tooth sealants khusus untuk mengobati karies gigi pada anak-anak.

    • Biaya pencabutan gigi, serta biaya tindakan perawatan saluran akar gigi (endodontic) termasuk x-ray dan perawatan pulpa (therapeutic pulpotomy).

Deskripsi manfaat yang tertera pada halaman ini tidak mencakup keseluruhan perlindungan asuransi Dental Plan Insurance. Anda disarankan untuk membaca isi Ketentuan Polis dan Ikhtisar Polis untuk mengetahui rincian manfaat serta uraian tentang syarat-syarat, kondisi-kondisi yang berlaku serta hal-hal yang tidak dijamin.

Temukan Ringkasan Informasi Produk dan Layanan di sini.

Simulasi Produk

Cania setuju untuk membeli produk Dental Insurance Plan D, dengan nilai premi bulanan sebesar Rp187.000. Manfaat yang akan diterima oleh Cania adalah:

  • Manfaat kunjungan ke dokter gigi dan perawatan meredakan rasa sakit gigi sebesar 100% apabila dokter gigi adalah anggota jaringan, atau 70% apabila dokter gigi bukan anggota jaringan;

  • Manfaat perawatan prophylaxis/scaling dan cleaning/pemberian fluoride sebesar 100% untuk 1 kali kunjungan dalam setahun apabila dokter gigi adalah anggota jaringan, atau 70% untuk 1 kali kunjungan dalam setahun apabila dokter gigi bukan anggota jaringan;

  • Manfaat radiologi sebesar 100% untuk 1 kali kunjungan dalam setahun apabila dokter gigi adalah anggota jaringan, atau 70% untuk 1 kali kunjungan dalam setahun apabila dokter gigi bukan anggota jaringan;

  • Manfaat perawatan amalgam sebesar 80% untuk 3 gigi dalam setahun apabila dokter gigi adalah anggota jaringan, atau 50% untuk 3 gigi dalam setahun apabila dokter gigi bukan anggota jaringan;

  • Manfaat simple extraction dan complicated extraction sebesar 80% untuk 2 gigi dalam setahun apabila dokter gigi adalah anggota jaringan, atau 50% untuk 2 gigi dalam setahun apabila dokter gigi bukan anggota jaringan;

  • Manfaat perawatan root canal sebesar 80% terbatas untuk 1 kali perawatan dalam setahun apabila dokter gigi adalah anggota jaringan, atau 50% terbatas untuk 1 kali perawatan dalam setahun apabila dokter gigi bukan anggota jaringan;

  • Batas uang pertanggungan sebesar Rp10.000.000 dalam setahun.

Daftar Provider Inova Care disini

Ajukan Sekarang

Ajukan Sekarang Telemarketing Sales Officer akan menghubungi Anda.

Biaya-biaya

Biaya

Premi yang dibayarkan oleh Tertanggung sudah mencakup biaya akusisi/imbal jasa kepada pihak Bank DBS Indonesia sebesar 25% (termasuk pajak) dalam rangka pemasaran produk asuransi Dental Plan Insurance.

Segala biaya yang dikenakan kepada Nasabah akan mengacu kepada ketentuan Polis, termasuk namun tidak terbatas pada biaya komisi untuk Bank DBS Indonesia.

Risiko-risiko

Risiko

Tertanggung tidak berhak mendapatkan manfaat ganti rugi dari Polis ini apabila risiko yang terjadi termasuk dalam kategori risiko yang dikecualikan Polis, baik dalam Pengecualian Khusus maupun Pengecualian Umum. Jika Tertanggung memberikan informasi yang tidak benar atau salah, maka PT Chubb General Insurance Indonesia ("Chubb General") dapat mengurangi atau menolak klaim yang diajukan. Kewajiban ini sudah melekat sejak Tertanggung menyampaikan permohonan penutupan asuransi sampai dengan kepesertaan berakhir.

CATATAN PENTING UNTUK DIPERHATIKAN

Dental Plan Insurance adalah produk asuransi yang diterbitkan Chubb General. Produk ini bukan merupakan produk simpanan pada Bank DBS Indonesia dan oleh karenanya tidak mengandung kewajiban apapun dan tidak dijamin oleh Bank DBS Indonesia serta tidak termasuk dalam program penjamin pemerintah Lembaga Penjamin Simpanan ("LPS").

Bank DBS Indonesia hanya bertindak sebagai pihak yang mendistribusikan produk ini dimana penggunaan logo dan/atau atribut lainnya dalam brosur atau dokumen pemasaran hanya merupakan wujud kerja sama antara Bank DBS Indonesia dengan Chubb General sehingga tidak dapat diartikan bahwa produk ini merupakan produk Bank DBS Indonesia.

PT Bank DBS Indonesia serta PT Chubb General Insurance Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).