Ancaman digital terus meningkat setiap tahunnya. Phishing, malware, dan account takeover dapat terjadi hanya dari satu klik. Cyber Guard dapat memberi rasa tenang saat Anda menghadapi risiko kejahatan siber, sehingga Anda dapat lebih terlindungi dari risiko kerugian finansial.
dengan 3 manfaat
dengan perlindungan maksimum hingga Rp50 juta per bulan.
dapat melindungi Kartu Kredit dan Kartu Debit DBS Anda.
Anda dapat mengaktifkan proteksi dengan minimal usia 18 tahun.
Temukan Ringkasan Informasi Produk & Layanan di sini
Simulasi ini merupakan ilustrasi manfaat Cyber Guard untuk membantu pemahaman nasabah mengenai perlindungan dan proses klaim atas risiko kejahatan siber.
Simulasi ini tidak mencerminkan keseluruhan manfaat dan oembayaran klaim sepenuhnya mengacu pada pengecualian, syarat dan ketentuan polis yang berlaku.
Nasabah: Tn. AB
Jenis Risiko: Transaksi kartu kredit tidak sah akibat pencurian
Nilai Kerugian: Rp3.500.000
Ringkasan Kejadian
Kartu kredit milik nasabah dicuri dan terdapat transaksi yang dilakukan oleh pihak tidak berwenang sebelum nasabah menghubungi untuk pemblokiran kartu.
Tindakan yang dilakukan Nasabah
Hasil Simulasi Klaim
Berdasarkan ketentuan polis dan kelengkapan dokumen klaim, klaim dinyatakan disetujui. Santunan dibayarkan sebesar Rp3.500.000.
Catatan:
Simulasi ini merupakan ilustrasi dan tidak mencerminkan keseluruhan manfaat Asuransi Cyber Guard. Pembayaran klaim sepenunya mengacu pada syarat, ketentuan, pengecualian, dan ketentuan polis yang berlaku.
Temukan Ringkasan Informasi Produk & Layanan di sini
Premi yang dibayarkan oleh Tertanggung sudah mencakup biaya akusisi/imbal jasa kepada pihak Bank DBS Indonesia (termasuk pajak) dalam rangka pemasaran produk asuransi Cyber Guard.
Segala biaya yang dikenakan kepada Nasabah akan mengacu kepada ketentuan Polis, termasuk namun tidak terbatas pada biaya komisi untuk Bank DBS Indonesia
CATATAN PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
Cyber Guard adalah produk asuransi yang diterbitkan Chubb General. Produk ini bukan merupakan produk simpanan pada Bank DBS Indonesia dan oleh karenanya tidak mengandung kewajiban apa pun dan tidak dijamin oleh Bank DBS Indonesia serta tidak termasuk dalam program penjamin pemerintah Lembaga Penjamin Simpanan ("LPS").
Bank DBS Indonesia hanya bertindak sebagai pihak yang mereferensikan produk ini dimana penggunaan logo dan/atau atribut lainnya dalam brosur atau dokumen pemasaran hanya merupakan wujud kerja sama antara Bank DBS Indonesia dengan Chubb General sehingga tidak dapat diartikan bahwa produk ini merupakan produk Bank DBS Indonesia.
PT Bank DBS Indonesia serta PT Chubb General Insurance Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hubungi Spesialis kami
1 500 327 (hanya untuk nasabah Treasures) atau
+6221 298 52800 (luar negeri)
Nomor ini tidak melakukan panggilan keluar.
Atau kami akan menghubungi Anda