DepoSave Plus!

Raih kesempatan untuk mendapat manfaat tambahan dari DepoSave Plus! DepoSave Plus! Memberi Anda manfaat dari paket deposito dengan tabungan yang setelah 2 bulan, dana di rekening deposito akan digunakan untuk investasi di ORI (Obligasi Pemerintah Ritel).


Program ini berlaku untuk waktu yang terbatas dan tersedia untuk 50 pelanggan baru saja.


Dapatkan tabungan Anda sebesar Rp 5 juta dan setoran tetap minimal Rp 50 juta mulai dari Agustus hingga 20 Oktober 2015 dan dapatkan tarif eksklusif sebesar Rp 7,10% * (gross p.a). Dana tabungan dan deposito akan digunakan untuk membeli Obligasi Pemerintah Ritel pada tanggal jatuh tempo.

Detail Promo

Informasi Umum
Penempatan FD
Tanggal Kedewasaan FD
Penyanyi tenor
Produk
Min. Penempatan
Penyanyi tenor
Suku bunga
Penghematan
IDR   5,000,000
2 Bulan
-
Simpanan tetap
IDR   50,000,000
Penempatan hingga 5 Okt '15; Jatuh tempo Tanggal 20 Okt '15
(min 2 weeks)
7,10%
Dana akan digunakan untuk membeli produk ORI pada 21 Oktober
ORI
Menurut dana FD

Dana yang ditempatkan di ORI akan mengikuti penempatan jumlah ORI. Penempatan ORI akan didasarkan pada First Come First Serve (Tanggal Penempatan FD) dan kuota ORI maksimum yang ditetapkan oleh Departemen Keuangan untuk DBSI

* Dapat berubah sesuai dengan tanggal penempatan.

Syarat dan Ketentuan:

  • Hanya berlaku untuk 50 pelanggan baru
  • Syarat dan Ketentuan untuk Menyimpan Akun dan Deposit berlaku untuk produk ini.
  • Dana FD akan digunakan untuk membeli produk ORI.
  • Mengikuti peluncuran ORI dan ketentuan & amp; produk ORI; kondisi

Syarat dan Ketentuan ORI:

  • Warga Negara Indonesia (WNI), usia 17 tahun ke atas, dan harus memiliki KTP yang berlaku (Kartu Tanda Penduduk)
  • Memiliki akun sendiri (akun tunggal) di PT Bank DBS Indonesia
  • Penempatan maksimal adalah Rp 3.000.000.000, - (tiga miliar rupiah) yang diakumulasikan untuk semua agen penjual ORI
  • Tunduk pada minimum holding period di mana ORI dapat diperdagangkan di pasar sekunder paling awal setelah pembayaran kupon ke-2 atau pada 15 Desember 2015

PT Bank DBS Indonesia terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

 

Pertanyaan yang sering diajuka