- Perdagangan
- Layanan Impor
- Penerbitan LC atau SKBDN
Penerbitan LC atau SKBDN
Memberikan kepastian kepada para pemasok Anda
- Perdagangan
- Layanan Impor
- Penerbitan LC atau SKBDN
Penerbitan LC atau SKBDN
Memberikan kepastian kepada para pemasok Anda
Bangun Relasi
Bangun relasi dengan klien dan dukung peluang-peluang bisnis baru
Jaminan pembayaran
Menjamin pembayaran dengan jumlah sampai dengan nilai yang tertera dalam jangka waktu yang ditentukan
Keamanan
Memeriksa dokumen yang diterima sudah sesuai dengan persyaratan LC dan melakukan verifikasi sebelum Anda melakukan pembayaran
Membantu yang Anda butuhkan
Dapatkan bantuan dari spesialis kami, yang menawarkan saran dan keahlian mereka
Kredit Rating “AA-” and “Aa1”
Manfaatkan peringkat kredit "AA-" and "Aa1" kami untuk memberikan kepastian pembayaran kepada pihak penjual melalui LC kami
Hemat waktu dan kecepatan penerbitan
Anda mengajukan permohonan melalui IDEAL, platform perbankan online kami
Sight Letter of Credit | |
Bank penerbit akan melakukan pembayaran “at sight”, yang berarti pembayaran akan dilakukan setelah dokumen diterima. |
Usance Letter of Credit | |
Bank penerbit akan menerima draft setelah semua dokumeni diterima dan setuju untuk melakukan pembayaran pada tanggal jatuh tempo. |
- Pembeli dan penjual menandatangani kontrak dan setuju bahwa pembayaran dilakukan dengan menggunakan LC
- Pembeli menghubungi DBS (bank penerbit) untuk menerbitkan LC kepada penjual
- DBS menerbitkan LC yang disampaikan melalui cabang DBS atau bank koresponden (advising bank) di negara penjual
- Setelah menerima LC, penjual mempersiapkan pengiriman dan menyerahkan dokumen kepada presenting bank
- Presenting bank mengirimkan dokumen kepada DBS untuk pemrosesan pembayaran
- DBS membayar presenting bank setelah melakukan verifikasi dokumen
- Setelah menerima pembayaran, presenting bank membayar penjual
- Pembeli membayar jumlah yang tertera dalam dokumen kepada DBS
- DBS menyerahkan dokumen kepada pembeli dan dokumen digunakan pembeli untuk mengambil barang
Apakah DBS dapat menerbitkan LC kepada pihak penjual apabila saya tidak memiliki fasilitas kredit DBS? | |
Tidak, Anda harus memperoleh fasilitas kredit DBS sebelum kami dapat membiayai pembelian Anda. Silahkan hubungi BusinessCare kami di 1500380 (Indonesia) atau +6221 8082 6902 (Luar negeri) untuk informasi lebih lanjut. |
Bagaimana cara mengisi formulir permohonan LC? | |
Silahkan hubungi BusinessCare kami di 1500380 (Indonesia) atau +6221 8082 6902 (Luar negeri) untuk informasi lebih lanjut. |
Hubungi
Luar Negeri: +6221 8082 6902
Di Indonesia: 1500380
Jam operasional: 8:00-17:00 WIB, Senin - Jumat (tidak termasuk Hari Libur Nasional)
Apakah informasi ini berguna?
Kami sangat menyesal atas kejadian tersebut. Apa yang bisa kami lakukan dengan lebih baik?