Hai Sahabat digibank,
Sehubungan dengan ketentuan PT Bank DBS Indonesia atas kelengkapan data nasabah, maka untuk mendukung keamanan dan kelancaran Anda dalam bertransaksi dengan digibank by DBS, kami mohon kerjasamanya agar memberikan persetujuan kepada pihak bank untuk mengakses dan/atau memberikan data terkait penggunaan perangkat atau ponsel yang digunakan selama mengakses Aplikasi digibank by DBS.
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan terkait persetujuan di atas:
Saya menerima pop up screen ini , bisa jelaskan lebih lanjut ini tentang apa?
Pop up screen ini adalah informasi wajib yang diberikan oleh perangkat iOS guna meminta persetujuan kepada nasabah digibank untuk memberikan data nasabah, agar kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan personal.
Jika saya memilih allow pada screen ini, maka data apa saja yang akan diterima oleh pihak bank?
Dengan memilih allow pada screen ini, maka data yang akan kami terima adalah:
Data-data di atas tidak terkait dengan data pribadi seperti username, password atau OTP, sehingga nasabah tidak perlu khawatir akan terjadi penyalahgunaan data.
Jika saya tidak memilih allow pada screen ini, apakah saya tetap bisa melakukan registrasi ataupun aktivitas perbankan di digibank?
Anda tetap bisa melakukan registrasi dan melakukan aktivitas perbankan seperti biasa. Pop up screen ini tidak berpengaruh apa-apa terhadap aktivitas perbankan Anda. Pop up screen ini bertujuan untuk meminta data Anda terkait penggunaan perangkat atau ponsel yang digunakan selama mengakses Aplikasi digibank by DBS. Untuk itu, kami mohon kerjasama Anda agar memberikan persetujuan kepada pihak bank untuk mengakses dan/atau memberikan data terkait penggunaan perangkat atau ponsel yang digunakan, agar kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi untuk Anda.
Informasi di atas tidak akan mengurangi keamanan dan kenyamanan Anda selama bertransaksi dengan Aplikasi digibank by DBS.
Jadi, tidak perlu khawatir, ya!
Hubungi - 0804 1500 327 atau +6221 29852888 (dari luar negeri)Business hour pukul 09.00 WIB - 17.00 WIB
Prosedur Pengaduan Nasabah