Kartu kredit menjadi layanan transaksi yang sangat populer di kalangan masyarakat saat ini. Pemakaiannya memang praktis dan bisa menjaga keseimbangan cash flow saat harus berbelanja dalam jumlah besar.
Sebagian orang juga memanfaatkan layanan ini dengan cara berbeda yaitu melalui cara gestun atau gesek tunai. Sebenarnya apa yang dimaksud dengan gestun?
Yuk cari tahu lebih jauh apa itu gestun credit card, seperti apa caranya, dan risiko apa yang mengintai dari aktivitas ini!
Risiko dan Bahaya Gestun Credit Card
Gestun merupakan aktivitas gesek credit card yang sifatnya menyalahi aturan, yaitu dengan mengubah limit kartu kredit menjadi uang tunai melalui transaksi fiktif di merchant. Kamu harus tahu kalau ada bahaya yang mengintai dari aktivitas ini.
Berikut adalah risiko dan bahaya gestun credit card yang perlu kamu tahu.
● Biaya dan Tagihan yang Berpotensi Meningkat
Meskipun terlihat sebagai cara cepat untuk memperoleh dana, gestun sering kali melibatkan biaya tambahan dari pihak penyedia jasa. Di sisi lain, transaksi tersebut tetap akan tercatat sebagai tagihan kartu kredit yang harus dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika dilakukan berulang kali atau dalam nominal besar, total kewajiban pembayaran dapat meningkat dan berpotensi memengaruhi kondisi keuangan di kemudian hari.
● Tidak Sesuai dengan Ketentuan Penggunaan Kartu Kredit
Pada umumnya, kartu kredit dirancang sebagai alat pembayaran untuk transaksi barang dan jasa. Karena itu, praktik gestun dapat dianggap tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh penerbit kartu kredit.
Apabila ditemukan aktivitas yang terindikasi sebagai gestun, pihak bank dapat melakukan peninjauan terhadap akun kartu kredit sesuai kebijakan yang berlaku.
● Berpotensi Memengaruhi Fasilitas Kartu Kredit
Dalam beberapa kasus, bank dapat mengambil langkah tertentu apabila menemukan transaksi yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan penggunaan kartu kredit. Tindakan yang diambil dapat berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing penerbit, mulai dari pemberian peringatan, pembatasan fasilitas tertentu, hingga peninjauan kembali status kartu kredit.
Oleh karena itu, penting untuk menggunakan kartu kredit sesuai fungsi dan ketentuan yang telah ditetapkan agar manfaatnya dapat digunakan secara optimal.
Baca juga: No Worry! Ini Cara Ampuh Agar Kartu Kredit Kamu Bebas Scam!
● Berpotensi Berurusan dengan Hukum
Gestun bukanlah penggunaan kartu kredit yang sesuai dengan ketentuan penerbit kartu. Praktik ini sering kali melibatkan transaksi yang tidak mencerminkan aktivitas jual beli yang sebenarnya, sehingga dapat dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas kartu kredit.
Jika terdeteksi adanya aktivitas yang melanggar ketentuan, pihak bank maupun otoritas terkait dapat melakukan peninjauan lebih lanjut dan mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku.
Karena itu, penting untuk menggunakan kartu kredit secara bertanggung jawab dan sesuai dengan tujuan penggunaannya.
● Risiko Keamanan Data dan Transaksi
Gestun umumnya dilakukan melalui pihak ketiga yang tidak memiliki hubungan resmi dengan penerbit kartu kredit. Kondisi ini dapat menimbulkan risiko tambahan terkait keamanan data pribadi maupun informasi kartu yang digunakan dalam transaksi.
Karena itu, selalu pastikan setiap penggunaan kartu kredit dilakukan melalui merchant dan saluran transaksi yang resmi serta terpercaya.
Dengan memahami berbagai risiko tersebut, kamu dapat menggunakan kartu kredit secara lebih aman dan sesuai ketentuan. Jika membutuhkan dana tunai, pertimbangkan alternatif yang disediakan secara resmi oleh bank, seperti fasilitas tarik tunai kartu kredit atau produk pembiayaan lainnya yang memiliki mekanisme dan biaya yang lebih transparan.
Pilihan Resmi untuk Kebutuhan Dana Tunai
Kini kamu sudah paham kalau gestun memang seharusnya dihindari. Butuh dana tunai? Kenali pilihan resminya
● Ajukan Pinjaman Resmi dari Bank
Jika kamu sedang membutuhkan dana tunai dan harus cepat, maka Loan on Card bisa menjadi solusi.
Loan on Card (LOC) adalah program pengambilan dana tunai yang pembayarannya menggunakan metode cicilan. Serta jumlah pinjaman adalah jumlah dana tunai yang diajukan untuk ditransfer ke rekening pemegang Kartu Kredit DBS maksimum 50% dari sisa pagu kredit yang belum digunakan.
● Gunakan Produk Finansial yang Transparan
Lebih disarankan untuk memakai produk finansial yang aman dan transparan. Tentu ini akan jauh lebih baik dan membuat kamu terhindar dari berbagai tindak hukum juga denda pihak bank.
Pakailah Layanan Kartu Kredit DBS yang Terjamin Aman
Gestun bukanlah solusi untuk mendapatkan dana tunai instan secara aman. Kamu bisa coba atur kembali keuanganmu dan gunakan layanan credit card dengan bijak. Pakailah layanan Kartu Kredit DBS untuk mempermudah semua transaksimu sehari-hari.
DBS memiliki 2 jenis kartu, yaitu fisik dan digital. Bagi kamu yang mengutamakan kemudahan dan kecepatan, Kartu Kredit Digital menawarkan proses pengajuan yang praktis serta berbagai fitur yang dapat langsung digunakan setelah aktivasi.
Produk credit card ini adalah layanan digital credit card pertama di Indonesia. Melalui layanan ini kamu bisa menikmati banyak keuntungan dan kemudahan. Salah satunya yaitu dapat langsung bertransaksi setelah mendapat approval dari pengajuan yang sudah kamu lakukan.
Kamu juga bisa menikmati beragam keuntungan karena apply kartu kredit gampang dan waktunya cepat. Proses approval bahkan dalam waktu 60 detik saja dan kamu bisa ubah transaksi jadi cicilan sampai 60 bulan!
Di sini kamu juga bisa mudah stay in control saat melakukan berbagai transaksi. Transaksi bisa langsung kamu pantau kapan saja secara online melalui layanan Aplikasi DBS digibank.
Langsung saja lakukan apply kartu kredit sekarang di E-Form Kartu Kredit DBS dan nikmati segera berbagai kemudahan yang ditawarkan!
Tak hanya itu, kamu juga bisa merencanakan traveling melalui salah satu layanan yang ditawarkan DBS. Ada Kartu Kredit DBS Visa Travel Signature yang bisa kamu pakai.
Publikasi ini telah dikurasi oleh tim internal PT Bank DBS Indonesia (DBSI) dan didistribusikan oleh DBSI.
DBSI berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Publikasi ini bukan merupakan bagian dari penawaran, rekomendasi, atau ajakan kepada Anda untuk membeli atau melakukan transaksi apa pun sebagaimana dijelaskan, juga tidak ditujukan untuk mengundang atau mengizinkan pembuatan penawaran kepada publik untuk membeli atau melakukan transaksi apa pun untuk mendapatkan uang tunai atau imbalan lainnya dan tidak boleh dipandang seperti demikian.
Baca juga:
10 Ide Hampers Lebaran yang Berkesan & Anti Mainstream
8 Buku Terlaris Sepanjang Masa yang Membentuk Cara Berpikir di 2026
Apply Kartu Kredit Lebih Untung! Ini Jenis Promo yang Menanti Kamu



