Manulife Lifestyle Protector

At a Glance

Pengembalian premi terjamin pada akhir masa kontrak

Premi kembali 100%.

Tidak ada biaya tambahan

Untuk biaya asuransi.

Bonus loyalitas setiap 5 tahun hingga 160% dari premi yang dibayarkan

Syarat dan ketentuan berlaku.

Fitur & Manfaat

Fitur:

  • Usia masuk tertanggung mulai dari 6 bulan - 50 tahun.

  • Dalam mata uang Rupiah.

  • Masa Pembayaran Premi 5/10/20 tahun

  • Alokasi investasi sejak tahun pertama

  • Guaranteed Issued dengan pernyataan kesehatan*

Manfaat Utama:

  • Jaminan pengembalian premi pada saat akhir periode kontrak.

  • Bonus loyalitas setiap 5 tahun hingga 160% dari premi tahunan yang dibayarkan*.

  • Perlindungan terhadap risiko meninggal dunia hingga usia 70 tahun.

  • Perlindungan terhadap risiko cacat tetap total hingga usia 65 tahun.

  • Masa pembayaran premi bervariasi 5, 10, 20 tahun

Manfaat Tambahan:

  • Health Safe (HS) - Memberikan manfaat penggantian biaya perawatan rumah sakit yang disebabkan oleh penyakit maupun kecelakaan.

  • Manulife Crisis Cover (MCC) - Memberikan manfaat berupa santunan jika Tertanggung terdiagnosa menderita salah satu dari 56 penyakit kritis.

  • Payor Benefit (PB) - Memberikan manfaat pembebasan Premi bagi Pembayar Premi (Payor) apabila Pembayar Premi (Payor) mengalami Ketidakmampuan Total Tetap/Meninggal Dunia.

  • Accidental Death and Disability Benefit (ADDB) - Mendapatkan santunan meninggal dunia atau ketidakmampuan total tetap akibat kecelakaan.

  • Advanced Life Protector (ALP) - Mendapatkan santunan meninggal dunia dengan pilihan jangka waktu pembayaran premi.

*syarat & ketentuan berlaku

Illustration

Pada usia 25 tahun, Arista setuju untuk bergabung dengan Manulife Lifestyle Protector dengan masa pembayaran premi selama 5 tahun serta uang pertanggungan Rp125.000.000,-. Berikut manfaat yang dapat ia nikmati.

Biaya

Biaya-biaya
  1. Biaya administrasi Rp30.000/bulan.

  2. Pembayaran biaya administrasi akan dipotong dari dana investasi program Asuransi Dasar.

  3. Biaya pengelolaan dana 1.25% hingga 2,5% per tahun dari total dana yang dikelola.

  4. Biaya Switching (perubahan alokasi dana investasi) Rp50.000 untuk perubahan kelima dan seterusnya dalam satu tahun Polis (perubahan alokasi pertama sampai dengan keempat bebas biaya).

  5. Besarnya biaya akuisisi berdasarkan Masa Pembayaran Premi yang dipilih oleh Nasabah

  6. Pembebanan biaya secara lengkap mengaku pada ketentuan umum dan khusus polis.

Risiko

Risiko-risiko

Risiko Pasar

Harga unit akan mengikuti fluktuasi harga pasar. Hal ini akan terlihat pada volatilitas dari harga unit dan akan menyebabkan kemungkinan terjadinya kenaikan atau penurunan nilai investasi.

Risiko Operasional

Suatu risiko yang disebabkan karena tak berjalannya atau gagalnya proses internal, manusia dan sistem, serta oleh peristiwa eksternal.

Risiko Kredit dan Likuiditas

Pemegang Polis akan terekspos pada risiko kredit & likuiditas PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia ("Manulife Indonesia") sebagai penyeleksi risiko dari produk asuransi. Risiko kredit & likuiditas berkaitan dengan kemampuan PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia membayar kewajiban terhadap nasabahnya, maupun risiko gagal bayar dari penerbit instrumen investasi.

Risiko Asuransi Unit Link

Tingkat risiko asuransi produk Unit Link dapat dilihat pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan versi Personal produk Unit Link atau proposal penawaran yang dapat diperoleh dari Tenaga Pemasar.

Pengakhiran Polis Lebih Awal

Pengakhiran Polis Lebih Awal dapat mengakibatkan Nilai Polis lebih kecil dari manfaat yang telah dibayarkan (jika ada) atau premi yang telah dibayarkan dan pertanggungan akan berakhir.

CATATAN PENTING UNTUK DIPERHATIKAN

Manulife Lifestyle Protector adalah produk asuransi yang diterbitkan oleh Manulife Indonesia. Produk ini bukan merupakan produk simpanan pada Bank DBS Indonesia dan oleh karenanya tidak mengandung kewajiban apapun dan tidak dijamin oleh bank serta tidak termasuk dalam program penjamin pemerintah Lembaga Penjamin Simpanan ("LPS").

Bank DBS Indonesia hanya bertindak sebagai pihak yang mereferensikan produk ini dimana penggunaan logo dan/atau atribut lainnya dalam brosur atau dokumen pemasaran hanya merupakan wujud kerjasama antara Bank DBS Indonesia dengan Manulife Indonesia sehingga tidak dapat diartikan bahwa produk ini merupakan produk Bank DBS Indonesia.

PT Bank DBS Indonesia serta PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hubungi Kami

Hubungi kami Relationship Manager kami akan menghubungi Anda.

Lokasi kami Kunjungi cabang terdekat kami di kota Anda.