
Cukup scan QR Code dari aplikasi di merchant dalam dan luar negeri
Saldo didebit langsung dari sumber dana tabungan utama & tidak perlu menukar uang tunai jika bertransaksi di luar negeri
Setiap transaksi langsung tercatat di halaman Riwayat Transaksi pada Aplikasi DBS digibank
|
Negara |
Khusus Merchant berlogo |
|---|---|
|
Singapura |
NETS QR/SGQR |
|
Thailand |
Thai QR Payment/PromptPay |
|
Malaysia |
DuitNow QR |

QRIS adalah salah satu metode pembayaran yang dapat Anda lakukan hanya dengan scanning QR code yang disediakan merchant berlogo QRIS. QRIS merupakan metode pembayaran yang lebih efisien karena cepat dan mudah. Segera coba QRIS di Aplikasi digibank by DBS sekarang.
Langkah sebagai berikut:
Klik ikon QRIS di halaman login/utama/transfer Aplikasi digibank by DBS.
Scan kode QRIS.
Klik Konfirmasi dan isi password.
Saat ini batas transaksi pembayaran melalui QRIS adalah Rp10 Juta per transaksi. Nominal ini juga mencakup jumlah tip yang Anda berikan.
Bila nominal tidak ditentukan oleh merchant di dalam QR code, maka Anda dapat melakukan pembayaran mulai dari Rp1.000,- (seribu rupiah). Namun bila ada nominal yang sudah ditentukan oleh merchant di dalam QR code tersebut, Anda wajib membayar nominal yang sudah ditentukan oleh merchant.
Tidak ada biaya tambahan untuk transaksi pembayaran melalui QRIS.
Kini Anda dapat bertransaksi menggunakan QRIS melalui Aplikasi digibank by DBS, 24/7.
Jika mengalami hal ini ataupun memerlukan bantuan, silakan hubungi Bank penerima atau hubungi kami DBSI Customer Centre di 1500 327 atau +6221 29852888 (dari luar Indonesia) - hanya digunakan untuk menerima panggilan Nasabah.
Iya, kami memerlukan izin untuk mendapatkan akses ke gallery maupun camera perangkat Anda. Bila Anda melihat pop-up tersebut, klik OK untuk memberikan akses agar Anda dapat langsung memindai (scan) QR code dari kamera maupun upload dari galeri perangkat Anda.
Pada saat ini kami belum menghasilkan QR code untuk transfer, namun Anda dapat scan QR code pada merchant berlogo QRIS untuk melakukan pembayaran.
Tidak selalu. Hal ini bergantung dengan apa yang sudah ditetapkan oleh pihak merchant di QR code tersebut. Bila merchant tidak mewajibkan tip, maka Anda dapat terus memproses transaksi tanpa memberikan tip. Tip juga dapat Anda lihat pada tulisan "Opsional" dalam layar yang sudah tersedia.
Antarnegara adalah fitur pembayaran lintas negara berbasis kode QR yang memungkinkan transaksi antarnegara.
Dengan fitur QRIS Antarnegara di aplikasi DBS digibank, nasabah dapat melakukan transaksi antarnegara tanpa perlu menukar mata uang asing.
QRIS Antarnegara di aplikasi DBS digibank sudah dapat dilakukan di Singapura (dengan NETS QR / SGQR), Thailand (dengan Thai QR Payment / PromptPay) dan Malaysia (dengan DuitNow QR).
Bank akan terus melakukan pembaruan agar fitur QRIS Antarnegara dapat dilakukan di negara lain.
QRIS Antarnegara akan dikonversi dari mata uang asing ke Rupiah. Limit maksimal QRIS Antarnegara terpisah dari transaksi QRIS domestik.
QRIS Domestik:
Rp10 juta per transaksi.
Rp 25 juta per hari.
QRIS Antarnegara:
Rp10 juta per transaksi.
Rp 25 juta per hari.
QRIS Antarnegara melalui aplikasi DBS digibank tidak dikenakan biaya tambahan. Nilai tukar akan otomatis mengikuti kurs valas saat melakukan transaksi.
Untuk menggunakan QRIS Antarnegara, ikuti langkah berikut:
Klik icon QRIS pada halaman login, menu utama, atau transfer di Aplikasi DBS digibank.
Scan QRIS merchant atau upload QRIS yang kamu simpan.
Pastikan nominal sudah sesuai, lalu klik konfirmasi dan masukkan password kamu.
Setiap transaksi QRIS Antarnegara akan mendebit sumber dana dalam mata uang Rupiah (IDR).
digibank QRIS adalah Fitur pembayaran dengan memindai/scan kode QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang diberikan oleh merchant, dengan tujuan agar pembayaran dapat dilakukan lebih cepat, mudah, dan aman.
Pembayaran menggunakan digibank QRIS, dapat dilakukan di dalam Aplikasi DBS digibank dengan memindai kode QRIS secara langsung melalui kamera ponsel atau dengan mengunggah kode QRIS dari galeri foto ponsel.
Pembayaran tersebut tidak mencakup Transfer antar rekening dan terbatas hanya pada merchant berlogo QRIS.
Sehubungan dengan pembayaran menggunakan digibank QRIS melalui Aplikasi DBS digibank, pengguna memahami dan menyetujui hal-hal sebagai berikut:
Limit per Transaksi telah ditentukan oleh industri sistem pembayaran Indonesia dan dapat diubah oleh Bank sewaktu-waktu, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Bank meneruskan informasi yang diterima melalui kode QRIS yang dipindai dan pengguna akan diminta untuk memasukkan rincian jumlah pembayaran bila jumlah pembayaran belum ditetapkan oleh pihak merchant. Dalam jumlah pembayaran telah dimasukkan dan ditetapkan oleh merchant, maka pengguna perlu memeriksa kesesuaian nominal dan melakukan konfirmasi untuk melanjutkan Transaksi.
Bila tip telah ditetapkan oleh pihak merchant sebagai wajib maka pengguna harus turut menyetujui nominal tip yang tertera.
Pada setiap Transaksi pembayaran, Bank akan melakukan pemeriksaan pada kode QRIS yang dipindai untuk memastikan bahwa kode QRIS tersebut telah memenuhi standar seperti yang telah ditetapkan oleh industri sistem pembayaran Indonesia, namun Bank tidak bertanggung jawab bila adanya kerugian, kesalahan atau pembayaran yang tidak benar sehubungan dengan rekening pengguna yang mungkin timbul/diderita oleh pengguna jika informasi yang diberikan oleh merchant ternyata tidak akurat/salah.
Bila terjadinya kekeliruan, pengguna diharapkan untuk menghubungi pihak merchant, untuk mengajukan keluhan atau memulai proses pengembalian dana. Proses pengembalian dana hanya dapat dilakukan bila merchant tersebut telah menyetujui untuk melakukan proses pengembalian dana. Nominal pengembalian akan disesuaikan dengan kebijakan pihak merchant.
Hubungi Spesialis kami
1 500 327 (hanya untuk nasabah Treasures) atau
+6221 298 52800 (luar negeri)
Nomor ini tidak melakukan panggilan keluar.
Atau kami akan menghubungi Anda