Cukup bayar premi 2 (dua) atau 5 (lima) tahun untuk perlindungan selama 20 tahun.
Dapatkan manfaat total hingga Rp3 miliar atas 65 jenis penyakit kritis tahap awal*.
Uang Pertanggungan akan diperbarui kembali 100% (seratus persen) setelah klaim penyakit kritis tahap awal pertama atau klaim ICU pertama*.
*Syarat dan Ketentuan Berlaku
Kesehatan adalah aset berharga dalam hidup yang perlu selalu dijaga, namun seringkali terabaikan karena kesibukan. Banyak orang terlambat menyadari betapa pentingnya perlindungan, terutama menghadapi risiko penyakit kritis. Siapkan perlindungan dari penyakit kritis sejak tahap awal dengan MiEarly Critical Protection.
Usia Tertanggung mulai dari 30 hari hingga 60 tahun.
Tersedia dalam Rupiah (Rp).
Pembayaran premi 2(dua) atau 5 (lima) tahun.
Uang Pertanggungan mulai dari Rp200.000.000.
Perlindungan hingga 65 jenis penyakit kritis tahap awal dan 85 jenis penyakit kritis tahap akhir.
50% Uang Pertanggungan jika menjalani rawat inap di ICU (ICU/HCU/ICCU/PICU) selama 10 hari atau lebih berturut-turut, baik di Indonesia, Malaysia, atau Singapura.
Fitur Pembaruan Uang Pertanggungan ("Power Reset") menjadi kembali 100% (seratus persen) setelah klaim penyakit kritis tahap awal atau klaim manfaat ICU (mana yang lebih dulu)*.
Pengembalian uang premi sebesar 100% dari total premi yang dibayarkan (di luar premi tambahan) jika meninggal dunia selama masa pertanggungan, atau jika masih hidup hingga polis berakhir*.
Mendapatkan 25% Uang Pertanggungan atau maksimal Rp150.000.000 untuk tindakan angioplasti.
25% Uang Pertanggungan atau maksimal Rp150.000.000 akan dibayarkan jika terdiagnosa gagal fungsi organ akibat diabetes.
Temukan Ringkasan Informasi Produk dan Layanan Umum di sini.
Segala biaya yang dikenakan kepada nasabah akan mengacu kepada ketentuan Polis termasuk namun tidak terbatas pada biaya komisi untuk Bank.
Risiko Kredit dan Likuiditas
Pemegang Polis akan terekspos pada risiko kredit dan likuiditas PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia ("Manulife Indonesia") sebagai penyeleksi risiko dari produk asuransi. Risiko kredit dan likuiditas berkaitan dengan kemampuan Penanggung membayar kewajiban terhadap nasabahnya.
Risiko Penghentian Polis Lebih Awal
Pengakhiran Polis Lebih Awal dapat mengakibatkan Nilai Polis lebih kecil dari manfaat yang telah dibayarkan (jika ada) atau premi yang telah dibayarkan dan pertanggungan akan berakhir.
Risiko Operasional
Suatu risiko yang disebabkan karena tidak berjalannya atau gagalnya proses internal, manusia dan sistem, serta oleh peristiwa eksternal.
MiEarly Critical Protection adalah produk asuransi yang diterbitkan oleh Manulife Indonesia. Produk ini bukan merupakan produk simpanan pada Bank DBS Indonesia dan oleh karenanya tidak mengandung kewajiban apapun dan tidak dijamin oleh bank serta tidak termasuk dalam program penjamin pemerintah Lembaga Penjamin Simpanan ("LPS").
Bank DBS Indonesia hanya bertindak sebagai pihak yang mereferensikan produk ini dimana penggunaan logo dan/atau atribut lainnya dalam brosur atau dokumen pemasaran hanya merupakan wujud kerjasama antara Bank DBS Indonesia dengan Manulife Indonesia sehingga tidak dapat diartikan bahwa produk ini merupakan produk Bank DBS Indonesia.
PT Bank DBS Indonesia serta PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hubungi kami Relationship Manager kami akan menghubungi Anda.
Lokasi Kami Kunjungi cabang terdekat kami di kota Anda.
Hubungi Spesialis kami
1 500 327 (hanya untuk nasabah Treasures) atau
+6221 298 52800 (luar negeri)
Atau kami akan menghubungi Anda