Maksimalkan perencanaan warisan dengan jaminan kenaikan hingga 2x Uang Pertanggungan awal
Pilihan perlindungan fleksibel hingga usia 75 tahun atau seumur hidup
Tanpa pemeriksaan medis untuk total risiko hingga Rp5 miliar*
Tersedia dalam IDR dan USD
Plan A |
|
---|---|
Manfaat Meninggal Dunia |
Besaran Manfaat |
Manfaat Meninggal Dunia sebelum Ulang Tahun Polis ke-10 |
100% Uang Pertanggungan |
Manfaat Meninggal Dunia saat Ulang Tahun Polis ke-10 sampai sebelum Akhir Masa Pertanggungan |
150% Uang Pertanggungan |
Plan B |
|
---|---|
Manfaat Meninggal Dunia |
Besaran Manfaat |
Manfaat Meninggal Dunia sebelum Ulang Tahun Polis ke-10 |
100% Uang Pertanggungan |
Manfaat Meninggal Dunia saat Ulang Tahun Polis ke-10 sampai dengan sebelum Ulang Tahun Polis ke-25 |
150% Uang Pertanggungan |
Manfaat Meninggal Dunia saat Ulang Tahun Polis ke-25 sampai dengan sebelum Akhir Masa Pertanggungan |
200% Uang Pertanggungan |
Plan |
Manfaat Akhir Masa Pertanggungan |
Besaran Manfaat |
---|---|---|
Plan A |
Sampai dengan Tertanggung berusia 75 (tujuh puluh lima) tahun |
150% Uang Pertanggungan |
Plan B |
Sampai dengan Tertanggung berusia 100 (seratus) tahun |
200% Uang Pertanggungan |
Catatan:
*Syarat dan ketentuan yang berlaku untuk produk ini dapat dilihat pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan di sini
Segala biaya yang dikenakan kepada nasabah akan mengacu kepada ketentuan Polis termasuk namun tidak terbatas pada biaya komisi untuk Bank.
Risiko Kredit dan Likuiditas
Pemegang Polis akan terekspos pada risiko kredit dan likuiditas PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (“Manulife Indonesia”) sebagai penyeleksi risiko dari produk asuransi. Risiko kredit dan likuiditas berkaitan dengan kemampuan Manulife Indonesia membayar kewajiban terhadap nasabahnya.
Risiko Penghentian Polis Lebih Awal
Pengakhiran Polis Lebih Awal dapat mengakibatkan Nilai Tunai lebih kecil dari Manfaat Pertanggungan yang akan dibayarkan atau premi yang telah dibayarkan dan pertanggungan akan berakhir.
Risiko Operasional
Suatu risiko yang disebabkan karena tidak berjalannya atau gagalnya proses internal, manusia dan sistem, serta oleh peristiwa eksternal.
Risiko Nilai Tukar
Polis asuransi dengan mata uang asing akan terekspos pada Risiko Nilai Tukar jika Pemegang Polis/Yang Ditunjuk memutuskan untuk mengubah manfaat asuransi menjadi mata uang lokal di mana nilainya bergantung pada nilai tukar mata uang asing pada waktu tersebut.
Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik
Risiko yang berkaitan pada perubahan kondisi ekonomi, kebijakan politik, kebijakan hukum, serta peraturan pemerintah terkait dengan dunia investasi dan usaha yang dilakukan di dalam negeri maupun luar negeri.
Risiko Pengecualian
Risiko berkaitan dengan Pengecualian yang tercantum pada Ketentuan Polis yang karenanya Penanggung tidak dapat membayar Manfaat Pertanggungan
CATATAN PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
Manulife Protection Optimum Elite (Manulife Prime) adalah produk asuransi yang diterbitkan oleh Manulife Indonesia (berizin dan diawasi oleh OJK). Produk ini bukan merupakan produk simpanan pada PT Bank DBS Indonesia (“Bank”) dan oleh karenanya tidak mengandung kewajiban apapun dan tidak dijamin oleh Bank serta tidak termasuk dalam program penjaminan pemerintah yang dilaksanakan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (”LPS”).
Bank hanya bertindak sebagai pihak yang mereferensikan produk ini dimana penggunaan logo dan/atau atribut lainnya dalam brosur atau dokumen pemasaran hanya merupakan wujud kerjasama antara Bank dengan Manulife Indonesia sehingga tidak dapat diartikan bahwa produk ini merupakan produk Bank.
PT Bank DBS Indonesia dan PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Silakan menghubungi Relationship Manager Anda
Atau kunjungi Cabang-Cabang DBS terdekat
Hubungi Spesialis kami
1 500 327 (hanya untuk nasabah Treasures) atau
+6221 298 52800 (luar negeri)
Nomor ini tidak melakukan panggilan keluar.
Atau kami akan menghubungi Anda