Extra Garuda Miles + digibank Pay Later 0% hingga 12 bulan
Periode Program : 1 Mei 2025 – 31 Juli 2025
Syarat dan Ketentuan:
Berlaku untuk Kartu Kredit digibank Visa Travel Signature yang diterbitkan di Indonesia.
BIN Number
Nama Kartu Kredit (digibank)
437456
digibank Visa Travel Signature
Minimum transaksi Rp10.000.000 dapat ekstra 200 Garuda Miles
Maksimum transaksi Rp250.000.000 per bulan
Transaksi yang dilakukan dari kartu yang dimiliki akan terakumulasi perbulan.
Pengguna dapat menggunakan kartu yang sama setiap bulannya hingga periode program berakhir
Program berlaku di website dan mobile application Paper.id.
Berlaku untuk transaksi PaperPay Out
Berlaku untuk pembayaran digibank Pay Later 0% hingga 12 bulan.
Untuk transaksi digibank Pay Later 0% berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:
Merchant
Minimum Transaksi (Rp)
3 Bulan
6 Bulan
12 Bulan
Paper.id
500.000
500.000
500.000
Permohonan konversi digibank Pay Later 0% akan mengacu pada total nominal yang harus dibayarkan oleh Pemegang Kartu Kredit pada saat transaksi berhasil diproses.
Permohonan konversi digibank Pay Later 0% harus dilakukan pada halaman pembayaran merchant.
Untuk setiap transaksi digibank Pay Later 0%, pemegang kartu akan dibebankan biaya administrasi sebesar Rp25.000 per transaksi.
Transaksi yang diubah menjadi digibank Pay Later 0% tidak akan mendapatkan Poin Rewards/ Mileage
Syarat dan Ketentuan khusus lainnya (seperti jam mulai promo, pengecualian jenis produk yang berlaku, dan syarat lainnya) dapat dilihat di masing-masing website/aplikasi merchant.
Merchant berhak melakukan pembatalan transaksi atau memblokir akun pengguna jika ditemukan adanya kecurangan atau tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Layanan Call Center merchant di bawah ini:
Merchant
Layanan Call Center
Paper.id
+6282117679137 atau +628111098746
Untuk informasi lebih lanjut mengenai penawaran lainnya silahkan menghubungi DBSI Customer Center di 08041500327 atau +622129852888 (dari luar Indonesia).
Syarat dan Ketentuan ini telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
PT Bank DBS Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
PT Bank DBS Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)