Hemat hingga Rp350.000 + digibank Pay Later 0% hingga 12 bulan
Jamtangan.com
Hemat hingga Rp 350.000 + digibank Pay Later 0% hingga 12 bulan
Periode program: hingga 30 November 2025
Syarat & Ketentuan:
Berlaku untuk semua Kartu Kredit dgibank yang diterbitkan di Indonesia
Hemat hingga Rp350.000 berlaku dengan ketentuan dibawah ini:
Program
Min.Transaksi (Rp)
Nilai Hemat (Rp)
Keterangan
Payday
2,500,000
150,000
Berlaku setiap tgl 25 hingga akhir bulan
3,500,000
350,000
Regular
2,500,000
250,000
Berlaku setiap tgl 1-24 tiap bulannya
Promo berlaku untuk transaksi di website Jamtangan.com dan Outlet Jamtangan.com
Berlaku untuk 1 kali transaksi/akun/nomor kartu/bulan selama periode promo
Transaksi tidak dapat dipecah (split bill) dan harus dalam satu struk pembelian
Promo tidak dapat digabungkan dengan promo lainnya
Jika nilai hemat tidak tampak pada nominal transaksi pembelanjaan maka kuota promo telah habis
Berlaku untuk pembayaran penuh dan digibank Pay Later 0% hingga 12 bulan
Untuk setiap transaksi digibank Pay Later 0% pemegang kartu akan dibebankan biaya administrasi sebesar Rp25.000
Transaksi yang diubah menjadi digibank Pay Later 0% tidak akan mendapatkan poin reward/mileage
Permohonan konversi digibank Pay Later 0% akan mengacu pada total nominal yang harus dibayarkan oleh Pemegang Kartu Kredit pada saat transaksi berhasil diproses
com berhak melakukan pembatalan transaksi atau memblokir akun pengguna jika ditemukan adanya kecurangn atau tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku
Untuk penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi Help Center Jamtangan.com di [email protected]
Syarat dan Ketentuan ini telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan
PT Bank DBS Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI)
PT Bank DBS Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) & Bank Indonesia (BI), serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per Bank adalah Rp 2 Miliar. Untuk cek Tingkat Bunga Penjaminan LPS, klik di sini.