Pengecualian mengacu pada ketentuan polis, termasuk namun tidak terbatas pada : luka-luka atau penyakit yang timbul langsung atau tidak langsung akibat perang, pengobatan akibat minuman beralkohol atau zat-zat terlarang, tindakan bunuh diri, AIDS, dan tugas militer (keterangan lengkap dapat dilihat pada dokumen polis).