Syarat dan Ketentuan Pembukaan dan Pengaturan Rekening

Syarat dan Ketentuan Pembukaan dan Pengaturan Rekening

Syarat dan Ketentuan Pembukaan dan Pengaturan Rekening Perorangan/Individu PT Bank DBS Indonesia ("DBSI")

Penambahan dan perubahan atas Syarat dan Ketentuan yang terdapat di dalam dokumen Syarat dan Ketentuan Pembukaan dan Pengaturan Rekening Perorangan/Individu DBSI:

  1. Penambahan syarat dan ketentuan terkait dengan Transaksi Valuta Asing (FX) pada pasal 9 "Transaksi Valuta Asing".

  2. Perubahan durasi tidak aktif Rekening giro dari 6 bulan menjadi 12 bulan, di dalam bagian "Rekening Tidak Aktif (Dormant)" dalam pasal 13a.

  3. Perubahan waktu penyelesaian terkait dengan pengaduan atau keberatan Nasabah oleh DBSI dari 2 (dua) hari kerja menjadi 5 (lima) hari kerja, di dalam bagian "Pusat Layanan" dalam pasal 2c.

  4. Penambahan ketentuan bahwa DBSI berhak untuk meminta konfirmasi dari Nasabah terhadap semua transaksi finansial dan non finansial, di dalam bagian "Layanan Informasi" dalam pasal 3.

  5. Penambahan syarat dan ketentuan terkait dengan Layanan Instruksi Melalui Faksimili dan Telepon, di dalam bagian "Layanan" dalam pasal 1.1 dan 1.2.

  6. Penambahan syarat dan ketentuan terkait dengan fasilitas baru Layanan Instruksi Melalui Email, di dalam bagian "Layanan" dalam pasal 1.3.

  7. Penambahan penjelasan mengenai langkah penyelesaian sengketa di luar jalur Pengadilan, di dalam bagian "Hukum Yang Berlaku dan Yurisdiksi" dalam pasal 14.

  8. Penambahan ketentuan bahwa Nasabah diwajibkan untuk memberitahu DBSI secara tertulis paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak terjadinya perubahan yang terdapat pada bagian "Syarat dan Ketentuan Khusus Mengenai Persyaratan Pajak" dalam pasal 18b.

Klik di sini untuk melihat Syarat dan Ketentuan Pembukaan dan Pengaturan Rekening Perorangan/ Individu DBSI.

Fasilitas Instruksi Melalui Email 

Nikmati kemudahan dan kenyamanan bertransaksi perbankan dengan menggunakan fasilitas Kuasa Instruksi melalui Email.

Langkah mudah aktivasi fasilitas Kuasa Instruksi Melalui Email:

  1. Tanda tangani dokumen "Kuasa Instruksi Melalui Email" yang ada di lampiran.

  2. Kirim dokumen yang sudah dilengkapi dengan tanda tangan & meterai ke Relationship Manager Anda atau cabang DBSI terdekat.

  3. Terima notifikasi SMS bahwa Anda sudah terdaftar.

  4. Mulai bertransaksi dengan menghubungi Relationship Manager Anda.

Klik di sini untuk mengunduh dokumen Kuasa Instruksi Melalui Email.