At a Glance

Rekening dormant adalah Rekening Giro atau Tabungan yang statusnya berubah dari active menjadi dormant karena tidak adanya transaksi debit/kredit yang dilakukan oleh Nasabah selama 12 (dua belas) bulan berturut-turut. Semua transaksi debit tidak dapat dilakukan dan transaksi kredit dibatasi untuk melindungi rekening berstatus dormant. Nasabah dapat mengajukan aktivasi kembali untuk melanjutkan transaksi menggunakan rekening tersebut.

Cara Aktivasi Rekening Dormant

Aktifkan kembali rekening Anda melalui salah satu dari 3 cara mudah berikut:

Aplikasi digibank by DBS

Aktivasi ini bersifat terbatas (parsial) dan berlaku khusus untuk Rekening Tabungan. Berikut 3 langkah mudah untuk aktivasi.

Kantor Cabang
Mengisi formulir aktivasi atau melakukan transaksi apa pun.
Instruksi Email
Nasabah dengan fasilitas Email Instruction dapat mengirimkan instruksi via email untuk melakukan aktivasi kembali. Aktivasi ini bersifat terbatas (parsial).

Topics

Tabungan