PROGRAM RAMADAN BAYAR & BELI CASH REWARD RP 300,000

PROGRAM RAMADAN BAYAR & BELI CASH REWARD RP 300,000
Syarat dan ketentuan program ramadan bayar dan beli cash reward Rp 300.000:
  1. Periode Program Ramadan ("Program") 12 April - 7 Mei 2021.
  2. Program berlaku untuk Nasabah DBS Treasures terundang.
  3. Program cash reward berlaku bagi Nasabah yang melakukan transaksi top up uang elektronik (LinkAja, PayPro, XL Tunai, DOKU, GO-PAY, OVO) di menu Bayar & Beli melalui Aplikasi digibank by DBS selama periode program.
  4. Minimal akumulasi transaksi selama periode Program sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu Rupiah).
  5. Nasabah akan mendapatkan 100% cash reward dari nominal transaksi (berlaku akumulasi) top up uang elektronik yang dilakukan oleh Nasabah dengan maksimal cash reward sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu Rupiah).

    Ilustrasi, selama periode Program:
    • Nasabah melakukan 2 kali transaksi top up uang elektronik sebesar Rp50.000,00 (lima puluh ribu Rupiah) per transaksi. Nasabah berhak mendapatkan cash reward sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu Rupiah)
    • Nasabah melakukan 1 kali transaksi top up uang elektronik sebesar Rp50.000,00 (lima puluh ribu Rupiah) maka Nasabah tidak berhak mendapatkan cash reward karena belum memenuhi ketentuan minimal transaksi.
    • Nasabah melakukan transaksi top up uang elektronik sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah). Nasabah berhak mendapatkan cash reward sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus Ribu Rupiah).
  6. Cash reward akan dikreditkan ke rekening Nasabah paling lambat tanggal 25 Mei 2021.
  7. Program dapat digabung dengan promo lainnya.
  8. Perhitungan saldo, dana, transaksi dan segala data yang berkaitan dalam pemberian cash reward akan mengikuti data yang tercatat pada PT Bank DBS Indonesia ("Bank") selama periode program.
  9. Bank berhak berdasarkan kebijakannya mengubah, menghapus, atau menambahkan persyaratan dan ketentuan program dengan pemberitahuan sebelumnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  10. Apabila selama periode program ditemukan adanya kecurangan baik sengaja atau tidak sengaja, maka berdasarkan pertimbangan Bank, Bank berhak mendiskualifikasi Nasabah dari program ini dan tidak memberikan cash reward.
  11. Nasabah dapat mengajukan keberatan dan/atau permohonan koreksi atas perbedaan perhitungan cash reward yang diterima selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja setelah berakhirnya periode program.
  12. Untuk info lebih lanjut, silakan menghubungi DBSI Customer Centre 1500 327 atau +6221 298 52800 (dari luar Indonesia).
  13. PT Bank DBS Indonesia terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Klik disini untuk mengunduh syarat dan ketentuan program ramadan bayar dan beli cash reward Rp 300.000

Download Untuk yang belum memiliki Aplikasi digibank by DBS.

Transaksi Sekarang Untuk yang sudah memiliki Aplikasi digibank by DBS.