PROMO PEMBELIAN IPO SR019
PROMO PEMBELIAN IPO SR019

SYARAT & KETENTUAN PROGRAM PROMO PEMBELIAN IPO SR019

  1. Periode program promo pembelian IPO SR019 (“Program”) berlaku pada: 01 September 2023 (mulai pukul 09.00 WIB) – 20 September 2023 (hingga pukul 10.00 WIB).
  2. Program ini berlaku untuk semua (calon) investor DBS Treasures, Treasures Private Client (TPC) dan karyawan PT Bank DBS Indonesia (“Bank”).
  3. Jumlah Cash Reward akan dihitung sesuai tabel berikut (berlaku akumulasi):

    Segment (calon) Nasabah

    Jumlah Pembelian (Rp)

    Reward (Rp)

    Treasures, Treasures Private Client (TPC), dan DBS Staff

    100 juta - < 500 juta

    120.000

    500 juta - < 1 miliar

    600.000

    1 miliar - < 3 miliar

    1.200.000

    3 miliar - < 5 miliar

    3.600.000

    5 miliar - < 10 miliar

    6.000.000

    ≥ 10 miliar

    12.000.000

  4. Cash Reward yang diberikan kepada (calon) investor merupakan akumulasi atau penjumlahan dari total pembelian SR019 selama masa penawaran, sesuai dengan periode pembelian (calon) investor.
  5. Cash Reward akan dikreditkan ke rekening utama dan diterima langsung oleh (calon) investor di Bank paling lambat pada tanggal 30 Oktober 2023.

    Ilustrasi

    Contoh 1

    Contoh 2

    Contoh 3

    Tanggal pembelian & pembayaran SR019

    1 September 2023

    10 September 2023

    3 & 10 September 2023

    Jumlah pembelian SR019

    Rp2.000.000.000

    Rp5.000.000.000

    Rp5.000.000.000 + Rp10.000.000.000

    Cash reward yang didapat (calon) investor

    Rp1.200.000

    Rp6.000.000

    Rp12.000.000

  6. Perhitungan saldo, dana, transaksi dan segala data yang berkaitan dalam penentuan pemenang akan mengikuti data yang tercatat pada Bank selama periode Program berlangsung.
  7. Bank berhak berdasarkan kebijakannya mengubah, menghapus atau menambahkan persyaratan dan ketentuan Program ini dengan pemberitahuan sebelumnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  8. Apabila selama periode Program ini ditemukan adanya kecurangan baik sengaja atau tidak sengaja, maka berdasarkan pertimbangan Bank, Bank berhak mendiskualifikasi (calon) investor dari Program ini dan tidak memberikan Cash Reward.
  9. (Calon) investor dapat mengajukan keberatan dan/atau permohonan koreksi atas perbedaan perhitungan Cash Reward yang diterima selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja setelah berakhirnya periode Program dengan menghubungi DBSI Customer Centre di 08041500327 atau 1500327 (khusus segmen Treasures & TPC).
  10. SR019 dan/atau Obligasi merupakan produk pasar modal dan BUKAN produk Bank dan Bank tidak bertanggung jawab atas segala tuntutan dan risiko yang timbul dari investasi pada produk Obligasi. Bank hanya bertindak sebagai Agen Penjual Produk Obligasi.
  11. Investasi pada produk SR019 dan/atau Obligasi BUKAN merupakan bagian dari simpanan pihak ketiga pada Bank sehingga tidak dijamin oleh Bank dan TIDAK TERMASUK dalam cakupan obyek program penjaminan pemerintah atau penjaminan simpanan. Investasi pada produk Obligasi mengandung risiko yang memungkinkan (calon) investor kehilangan sebagian atau seluruh modal yang diinvestasikan. Setiap pilihan atas produk Obligasi yang dibeli (calon) investor merupakan keputusan dan tanggung jawab (calon) investor sepenuhnya, termasuk apabila (calon) investor memilih jenis produk yang tidak sesuai dengan profil risiko (calon) investor.
  12. (Calon) investor menyetujui untuk melepaskan dan membebaskan Bank dari segala klaim, tuntutan, kehilangan, kerugian, dan biaya yang mungkin timbul serta dialami dan ditanggung oleh (calon) investor sehubungan dengan Program ini dalam hal apa pun pada saat ini dan di kemudian hari selama bukan disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian Bank yang nyata dan disengaja. Bank dengan ini menyetujui untuk melepaskan dan membebaskan (calon) investor dari segala klaim, tuntutan, kehilangan, kerugian, biaya yang mungkin timbul serta dialami dan ditanggung oleh Bank sehubungan dengan Program ini dalam hal apa pun pada saat ini dan di kemudian hari selama bukan disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian (calon) investor yang nyata dan disengaja.
  13. (Calon) investor bertanggung jawab atas kewajiban perpajakan sehubungan dengan Cash Reward yang diterima oleh (calon) investor sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku dan dapat menghubungi konsultan pajak (calon) investor apabila ada pertanyaan. (Calon) investor membebaskan Bank dari segala tuntutan sehubungan dengan hal tersebut.
  14. Syarat dan Ketentuan dari Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

PT Bank DBS Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).