Home Loan Offset

Saldo tabungan sebagai pengurang pokok pinjaman
100% saldo tabungan Anda diperhitungkan sebagai pengurang pokok pinjaman dalam perhitungan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR), maksimum 70% dari saldo KPR Anda.

Lunas lebih cepat
KPR dapat lunas lebih cepat karena porsi bunga dalam angsuran bulanan semakin kecil.

Fleksibilitas dalam penggunaan dana tabungan
Apabila diperlukan, penggunaan dana tabungan dapat dilakukan sewaktu-waktu.
Features & Benefits
Rumah tentu menjadi tempat berlindung pun tempat berbagi beragam kisah bersama orang-orang terdekat. Mewujudkan hunian dambaan Anda kini lebih mudah bersama DBS Home Loan Offset. Nikmati bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) 0% dengan menambah saldo tabungan Anda, maksimum hingga 70% dari saldo KPR Anda. Pinjaman dapat lunas lebih cepat karena porsi pokok pada angsuran menjadi lebih besar.
Tersedia juga untuk fasilitas refinancing/multi guna (DBS Home Maxi Offset).
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia(WNI).
- Perseorangan
- Karyawan, pengusaha, atau profesional.
- Usia minimum 21 tahun.
- Usia maksimum 55 tahun untuk karyawan atau 65 tahun untuk pengusaha dan profesional.
Dokumen Yang Diperlukan:
Dokumen Pribadi | Dokumen Jaminan |
Formulir Aplikasi | Fotokopi Sertifikat (Sertifikat Hak Milik (SHM)/Hak Guna Bangunan (SHGB)/Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS)) |
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor Pemohon | Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) |
Fotokopi KTP/Paspor Suami/Istri | Fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terakhir |
Fotokopi Kartu Keluarga |
|
Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)/Laporan Pajak Tahunan (jika ada) |
|
Fotokopi Akta Nikah/Cerai/Kematian (jika ada) |
|
Fotokopi Akta Perjanjian Pisah Harta (jika ada) |
|
Fotokopi Surat Ganti Nama (jika ada) |
|
|
|
Dokumen Karyawan | Dokumen Pengusaha/Profesional |
Fotokopi slip gaji (min. 3 bulan terakhir) | Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)/Tanda Daftar Perusahaan (TDP)/Surat Keterangan Usaha Lain |
Fotokopi Rekening tabungan (min. 3 bulan terakhir) | Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan |
Surat Keterangan Kerja | NPWP Perusahaan |
| Rekening Perusahaan (min. 3 bulan terakhir) |
| Fotokopi Surat Ijin Profesi (khusus profesional) |
Biaya yang terkait dengan DBS Home Loan Offset/DBS Home Maxi Offset:
Jenis Biaya | Perkiraan Biaya |
Biaya Bunga | Suku bunga tetap (fixed rate) sesuai program yang berlaku. Setelah jangka waktu fixed rate, suku bunga yang berlaku adalah suku bunga variabel (floating rate) sebesar 12,5% p.a. efektif. Khusus untuk debitur eks-ANZ, suku bunga variabel mengikuti ketentuan di Perjanjian Kredit |
Biaya Administrasi Kredit | Untuk plafon kredit < Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) = Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah)
Untuk plafon kredit > Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) = Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) |
Biaya Administrasi Rekening | Sesuai ketentuan produk |
Biaya Tahun Pertama | 1% dari plafon kredit |
Biaya Tahun Kedua dan seterusnya | Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) |
Biaya appraisal (dibayarkan pada saat pengajuan aplikasi kredit) | Rp1.320.000,- |
Biaya asuransi jiwa | Sesuai ketentuan perusahaan asuransi rekanan Bank |
Biaya asuransi kebakaran | Sesuai ketentuan perusahaan asuransi rekanan Bank |
Biaya terkait notaris, antara lain:
| Sesuai ketentuan notaris rekanan Bank |
Biaya penalti pelunasan awal (bila dilakukan dalam jangka waktu kredit minimum) | 2% dari pinjaman yang dilunasi |
Biaya administrasi pelunasan awal | Pelunasan sebagian min. Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) = Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah)
Pelunasan seluruhnya = Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) |
Denda keterlambatan pembayaran angsuran | 0,15% per hari |
Biaya penyimpanan dokumen bila dokumen agunan tidak diambil 1 bulan setelah pelunasan fasilitas | Sesuai biaya sewa Safe Deposit Box (SDB) yang dapat dilihat di Kantor Cabang DBS Indonesia |
Biaya Materai | Nominal transaksi antara Rp250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) – Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) = Rp3.000,- (tiga ribu rupiah)
Nominal diatas Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) = Rp6.000,- (enam ribu rupiah) |
Biaya-biaya diatas dibayarkan setelah aplikasi kredit disetujui, kecuali disebutkan lain. |
Pastikan terdapat dana yang cukup dalam rekening perbankan Anda untuk melakukan pembayaran jumlah cicilan pinjaman pada setiap tanggal jatuh tempo. Jika dana yang tersedia tidak mencukupi, pokok pinjaman yang belum dibayarkan tersebut akan diakumulasikan ke dalam sisa pokok pinjaman.
Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, Relationship Manager kami akan menghubungi Anda,
Terima kasih atas tanggapan Anda yang berharga
Bagaimana informasi ini dapat membantu Anda?Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Anda rasakan
Berikan kami masukan untuk kemajuan halaman ini