Indonesia Mengejar Ketertinggalan

Indonesia mengejar ketertinggalan dalam reli pasar saham yang semakin meluas didukung oleh faktor demografi

Pasar saham global saat ini bersiap untuk untuk meneruskan penguatannya dan pasar saham lainnya yang saat ini masih tertinggal akan mengikuti langkah penguatan ini. Salah satunya adalah pasar saham ASEAN yang saat ini memiliki valuasi rendah dan harus mengejar ketertinggalan dari pasar saham lainnya. Di antara pasar-pasar saham ini, Indonesia merupakan pasar yang menonjol.

Faktor demografi Indonesia yang menguntungkan akan mendukung pemulihan yang berkelanjutan. Indonesia sama seperti negara-negara lain terpengaruh oleh pandemi COVID-19 dan saat ini Indonesia sudah mulai memasuki tahap membuka aktivitas ekonominya secara bertahap.

Dan untuk konsumsi domestik ditolong melalui pemberian tiga paket stimulus senilai Rp 677 triliun. Tiga paket stimulus tersebut meliputi pemberian dana tunai, program bantuan keluarga, dan bantuan pemberian makanan.

Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk terbanyak ke tiga di Asia dan peringkat ke empat di dunia. Dan juga Indonesia memiliki jumlah pekerja dewasa muda/produktif yang tinggi.

Faktor demografi ini semakin lengkap dengan upaya pemerintah melalui program digitalisasi yang berdampak pada percepatan perubahahan struktural yang terlihat dalam:

  • Upaya reformasi; identitas penduduk (KTP) nasional, tingkat pendidikan yang lebih tinggi
  • Bisnis online; mobile banking, belanja online, sosial media, video streaming, permainan online
  • Perubahan infrastruktur dalam bidang telekomunikasi, network, dan logistic.

Dukungan dan sokongan pemerintah Indonesia yang terus  berkelanjutan dalam proses digitalisasi ini menghadirkan peluang. Untuk mendapatkan analisa lengkap mengenai Indonesia – A Brightspot in ASEAN dapat dilihat pada video di bawah ini.



Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Relationship Manager Anda atau klik di sini agar kami dapat menghubungi Anda.


SANGGAHAN:
Informasi ini berlandaskan pada informasi yang diperoleh dari sumber yang diyakini dapat diandalkan, yaitu dari Chief Investment Officer yang merupakan bagian dari Bank DBS Singapura, tetapi PT Bank DBS Indonesia (“DBSI”) tidak membuat pernyataan atau jaminan, tersurat maupun tersirat, sehubungan dengan keakuratan, kelengkapan, aktualitas, atau kebenaran untuk tujuan tertentu. Pendapat yang diungkapkan dapat berubah tanpa pemberitahuan. Setiap rekomendasi yang terkandung di sini tidak berkaitan dengan tujuan investasi secara spesifik, situasi keuangan dan kebutuhan khusus dari penerima tertentu. Informasi ini diterbitkan hanya untuk informasi penerima dan tidak akan diambil sebagai pengganti pelaksanaan penilaian oleh penerima yang harus mendapatkan nasihat hukum atau keuangan terpisah. DBSI atau individu yang terkait dengan DBSI tidak bertanggungjawab atas kerugian langsung, khusus, tidak langsung, konsekuensial, insidental, atau kehilangan atau kerugian lain apa pun yang timbul dari penggunaan informasi apa pun di sini (termasuk kesalahan, kelalaian atau kekeliruan pemberian pernyataan di sini, lalai atau lainnya) atau komunikasi lebih lanjut, bahkan jika DBSI atau orang lain telah diberitahu tentang kemungkinannya. Informasi di sini tidak dapat ditafsirkan sebagai penawaran atau permintaan penawaran untuk membeli atau menjual surat berharga, kontrak berjangka, opsi atau instrumen keuangan lainnya atau untuk memberikan saran atau layanan investasi. DBSI, direktur, pejabat, dan/atau karyawan dapat memiliki posisi atau kepentingan lain dan dapat mempengaruhi transaksi dalam sekuritas/surat berharga yang disebutkan di sini dan juga dapat melakukan atau berupaya melakukan perantaan, investasi perbankan dan layanan perbankan atau keuangan lainnya untuk perusahaan-perusahaan ini. Informasi di sini tidak dimaksudkan untuk disebarluaskan kepada, atau digunakan oleh, orang atau badan mana pun di yurisdiksi atau negara mana pun dimana distribusi atau penggunaannya akan bertentangan dengan hukum atau peraturan. Sumber untuk semua grafik & tabel adalah CEIC & Bloomberg kecuali ditentukan lain.