Bahaya Tindakan Jual-Beli Rekening

Tindakan jual-beli rekening merupakan tindakan ilegal yang dapat merugikan kedua belah pihak, baik Nasabah sebagai pembeli maupun penjual.

Resiko Penjual / Pemilik Rekening:

Penjual / pemilik rekening akan bertanggung-jawab penuh terhadap segala tindak kriminal yang ditimbulkan oleh transaksi jual-beli rekening, dimana dalam hal ini Bank akan merujuk kepada data nasabah penjual/ pemilik rekening yang tersimpan pada sistem Bank.

Ketika suatu rekening dijual, penjual / pemilik rekening juga dapat terkena risiko pencurian atau penyalahgunaan data oleh pembeli rekening. Selain itu, penjual / pemilik rekening juga tidak diperbolehkan oleh bank untuk membuka rekening kembali ataupun mengajukan produk perbankan lainnya.

Resiko Pembeli Rekening:

Rekening yang terbukti diperjual-belikan akan segera diblokir dan tidak dapat digunakan kembali. Dalam hal ini, pembeli rekening akan mengalami kerugian materiil atas dana yang sudah dikeluarkan untuk membeli rekening tersebut.

Tips membuka rekening dengan aman

  1. Pastikan membuka rekening digibank dengan data dan perangkat pribadi Anda. Aplikasi digibank dapat diunduh dengan mudah melalui google play store atau app store secara gratis.
  2. Rekening digibank dapat dimiliki dengan mudah, cepat, nyaman, tanpa biaya, dan tanpa perlu datang ke kantor cabang DBS. Informasi selengkapnya: https://www.dbs.id/digibank/id/id/tabungan/how-to/cara-buka-digibank