Nasabah mengerti bahwa sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seluruh transaksi di Indonesia wajib menggunakan Rupiah. Dalam hal Nasabah tetap akan melakukan transaksi dalam Valas, Nasabah akan mengisi tujuan transaksi yang ada dalam Instruksi Transfer Valas