Nasabah yang terhormat,
Mulai 20 April 2020 perhitungan kualitas kredit / kolektibilitas Anda akan dihitung setelah tanggal jatuh tempo.
Kualitas kredit dari debitur Bank merupakan parameter yang digunakan oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk menentukan tingkat kualitas kredit berdasarkan pengelompokkan ketepatan waktu pembayaran tagihan dan jumlah hari tunggakan pembayaran.
Adapun saat ini ada 5 jenis kualitas kredit yaitu
Apabila nasabah melakukan pembayaran tepat waktu dan diterima oleh Bank tidak melewati jatuh tempo, maka tidak akan ada pengaruhnya dan kualitas kredit nasabah dikategorikan sebagai Kualitas Kredit Lancar.
Namun apabila nasabah tidak melakukan pembayaran, atau tidak memenuhi pembayaran minimum, atau pembayaran diterima oleh Bank melewati tanggal jatuh tempo, maka kualitas kredit nasabah akan masuk ke tahap Kualitas Kredit Dalam Perhatian Khusus, yang akan dihitung setelah tanggal jatuh tempo. Demikian seterusnya akan masuk ke dalam Kualitas Kredit tahap selanjutnya, jika tetap tidak dapat memenuhi pembayaran minimum yang dipersyaratkan Bank.
Namun jika sebelumnya kualitas kredit nasabah tidak lancar dan telah melakukan pembayaran sesuai dengan persyaratan minimum, maka kualitas kredit nasabah akan kembali menjadi Kualitas Kredit Lancar.
Info lebih lanjut hubungi 08041500327.
Hubungi - 0804 1500 327 atau
+6221 29852888 (dari luar negeri)
Business hour pukul 09.00 WIB - 17.00 WIB