Dapatkan Cash Reward Rp30.000,- untuk transaksi apa saja di

    Dapatkan cash reward hingga Rp30.000,- untuk transaksi apa saja di Bayar dan Beli.
    Syarat dan Ketentuan selengkapnya dapat di lihat di bawah ini atau di go.dbs.com/id-BBProgramBB

    Syarat dan Ketentuan
    1. Periode Program: 2 Desember 2020 – 10 Januari 2021.
    2. Program ini berlaku untuk nasabah yang memiliki rekening tabungan digibank by DBS dengan status aktif pada saat pengkreditan dilakukan dan mendapatkan undangan program yang dapat diterima melalui SMS, email, maupun Push Notification di dalam Aplikasi digibank by DBS.
    3. Nasabah berhak mendapatkan cash reward dengan melakukan paling sedikit 2 (dua) kali transaksi apa saja pada menu Bayar dan Beli di Aplikasi digibank by DBS, kecuali pembayaran tagihan Kartu Kredit dan Cashline, dengan ketentuan cash reward di bawah ini :
      • Jumlah minimum transaksi 2 (dua) kali selama periode program, maka cash reward yang didapatkan adalah Rp5.000,-
      • Jumlah minimum transaksi 4 (empat) kali selama periode program, maka cash reward yang didapatkan adalah Rp15.000,-
      • Jumlah minimum transaksi 6 (enam) kali selama periode program, maka cash reward yang didapatkan adalah Rp30.000,-
    4. Cash reward maksimum yang bisa diterima nasabah adalah Rp30.000,- selama periode program dan tidak berlaku kelipatan.
    5. Transaksi pada menu Bayar dan Beli di Aplikasi digibank by DBS yang dilakukan pada billeryang sama dan pada hari yang sama akan dihitung sebagai 1 (satu) kali transaksi berhasil untuk program ini.

      Ilustrasi :

      1. Pada tanggal 18 Juli 2020, Nasabah A melakukan 1 (satu) kali top up OVO melalui Bayar dan Beli di Aplikasi digibank by DBS dan melakukan 1 (satu) kali top up GoPay melalui Bayar dan Beli di Aplikasi digibank by DBS, maka jumlah transaksi yang terhitung berhasil untuk program ini adalah 2 (dua) transaksi.
      2. Pada tanggal 18 Juli 2020, Nasabah A melakukan 2 (dua) kali top up OVO melalui Bayar dan Beli di Aplikasi digibank by DBS , maka jumlah transaksi yang terhitung berhasil untuk program ini adalah 1 (satu) transaksi.
      3. Pada tanggal 18 Juli 2020, Nasabah A melakukan 1 (satu) kali top up OVO melalui Bayar dan Beli di Aplikasi digibank by DBS dan pada tanggal 19 Juli 2020 Nasabah A melakukan 1 (satu) kali top up OVO melalui Bayar dan Beli di Aplikasi digibank by DBS , maka jumlah transaksi yang terhitung berhasil untuk program ini adalah 2 (dua) transaksi.
    6. Cash reward akan dikreditkan ke rekening digibank nasabah pada tanggal 15 Januari 2021.
    7. Cash reward hanya akan diberikan kepada nasabah yang melakukan transaksi sebagaimana ketentuan diatas dengan status berhasil melalui Aplikasi digibank by DBS selama Periode Program.
    8. Program ini tidak berlaku bagi karyawan PT Bank DBS Indonesia, Nasabah DBS Treasures, dan Nasabah DBS Treasures Private Client.
    9. Dengan mengikuti Program ini, nasabah telah membaca, mengetahui dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.
    10. Nasabah dapat mengajukan keberatan dan/atau permohonan koreksi atas perbedaan perhitungan cash reward selambat-lambatnyanya 30 (tiga puluh) hari kerja setelah cash reward
    11. PT Bank DBS Indonesia berhak berdasarkan kebijakannya mengubah, menghapus, atau menambahkan persyaratan dan ketentuan program dengan pemberitahuan sebelumnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    12. PT Bank DBS Indonesia terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).