Jangan Cuma Jualan, Kelola Arus Kas Agar Usaha Makin Untung
06 Oct 2020

Jangan Cuma Jualan, Kelola Arus Kas Agar Usaha Makin Untung

Cash is king, profit is queen. Pepatah lama ini merupakan  dasar menjalankan usaha. Apalagi di tengah pandemi yang terjadi saat ini. Ketersediaan uang kas dalam arus yang stabil akan menjadi urat nadi dalam mempertahankan usaha.

Bahkan mereka yang menjaga arus kas jauh sebelum pandemi, di saat seperti ini memiliki ruang ekspansi yang sangat besar. Banyak pelaku bisnis yang sebelumnya menjadi pesaing  akhirnya menjual usaha atau bersedia diakuisisi oleh pesaing tersebut karena kesulitan keuangan. Demikian juga dengan aset yang dimiliki, banyak pelaku usaha yang bersedia melepas dengan nilai diskon.

Berkaca dari perkembangan dunia usaha saat ini, buat kamu yang sedang menjalankan usaha harus memperhatikan arus kas agar selalu terjaga. Ibarat darah, arus kas menjadi penentu seluruh kegiatan usaha apakah bisa berjalan dengan baik atau tidak.

Kamu tentu akan sangat sedih apabila usaha yang sebelumnya mencatatkan laba besar namun akhirnya harus ditutup karena kegagalan mengelola arus kas. Jangan sampai setelah dibukukan sebagai pendapatan dan dihitung sebagai laba, namun nyatanya uang riil yang diterima belum ada.

Agar arus kas usaha tetap terjadi dan bisa dioptimalkan untuk melipatgandakan keuntungan bisnis, kami bisa mencoba hal-hal sebagai berikut:  

  1. Kirim tagihan tepat waktu

    Walau terdengar sederhana, pengiriman tagihan atau invoice tepat waktu menjadi kunci bagi pelaku usaha menjalankan bisnis dan menjaga arus kas.

    Pengiriman invoice pada kesempatan pertama membuat pemberi kerja juga akan mengatur pembayaran sesuai dengan kesepakatan. Pengiriman invoice tepat waktu juga memberimu hak untuk menagih.
  1. Buat peruntukan

    Dalam mengatur arus kas, hal yang paling penting dilakukan adalah membuat rekap prioritas tagihan yang harus dibayar. Demikian juga halnya dengan rekap piutang pekerjaan yang mendatangkan uang masuk.

    Rekap akan  berfungsi mengatur uang keluar tidak lebih besar dari uang masuk. Lakukan penjadwalan ulang pembayaran utang jika uang masuk datang lebih lambat dari rencana.
  1. Pisahkan rekening pemasukan dan pengeluaran

    Untuk memastikan pengeluaran dan pemasukan tertata rapi dan disiplin, penting untuk memisahkan rekening transaksi. Pemisahan rekening akan memastikan usaha berjalan dengan baik dan menghindari over budget.
  1. Siapkan dana darurat

    Dalam menjalankan usaha, maka diperlukan langkah rutin untuk menyiapkan dana darurat. Dana ini akan menjadi penyelamat mempertahankan usaha jika keadaan luar biasa terjadi. Untuk itu penting menempatkan dana darurat ini pada instrumen keuangan yang juga memberi pertumbuhan nilai.

Seperti diketahui, saat ini kebijakan Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan atau BI-7 day repo rate telah membuat bank memangkas bunga tabungan. Akibatnya, dengan aturan saat ini, penempatan dana pada produk tabungan tidak akan memberikan imbal hasil yang memadai karena nyaris balik modal.

Sebagai pelaku usaha kamu dapat memanfaatkan produk-produk keuangan dengan keamanan tinggi namun memberikan imbal hasil di atas tabungan seperti secondary government bond atau surat utang pemerintah yang dapat dibeli di pasar sekunder.

Investasi jenis ini memberikan kenyamanan dan keamanan karena milik pemerintah. Selain itu dengan kupon imbal hasil relatif tinggi, maka dana darurat yang ditempatkan untuk usaha ikut berkembang dan memastikan daya ekspansi usaha ke depan.

Apalagi saat ini pembelian obligasi di pasar sekunder semakin mudah dengan digibank by DBS. Dengan aplikasi dalam genggaman ini, maka pembelian produk obligasi sekunder dapat dilakukan sepanjang waktu tanpa harus repot ke kantor cabang bank.

Jadi tunggu apalagi, mari kelola arus kas usaha kamu dengan baik agar selalu mampu menghadapi kondisi sulit ataupun ruang untuk ekspansi. Ada digibank by DBS yang siap mendukung usaha kamu. Kamu hanya perlu mendownload Aplikasi digibank by DBS atau mencari tahu segala hal tentang investasi obligasi dengan berkunjung ke go.dbs.com/obligasi.