Syarat dan Ketentuan Sistem SBN Ritel Online
Layanan transaksi SBN Ritel secara elektronik (SBN Ritel
Online
) adalah fasilitas pemesanan SBN Ritel dengan media elektronik dan melalui jaringan internet yang dapat dilakukan sendiri oleh investor dan terintegrasi dengan sistem SBN Ritel pada Kementerian Keuangan.
Nasabah mengerti dan menyetujui isi syarat dan ketentuan layanan transaksi SBN Ritel
Online
.
Nasabah setuju untuk mematuhi peraturan terkait SBN Ritel
Online
yang diterbitkan Kementerian Keuangan beserta seluruh peraturan terkait yang berlaku.
Nasabah telah memahami dan setuju untuk mematuhi seluruh ketentuan dalam proses registrasi SBN Ritel
Online
serta melengkapi semua data yang dibutuhkan secara benar dan lengkap.
Nasabah wajib melakukan registrasi dengan menyiapkan data yang sekurang-kurangnya terdiri dari Surat Elektronik (e-mail), Single Investor Identification (SID), Rekening Dana, dan Rekening Surat Berharga (Efek) untuk dapat menggunakan layanan transaksi SBN Ritel
Online
.
Data registrasi yang disampaikan oleh Nasabah melalui sistem SBN Ritel
Online
ini akan menjadi milik Pemerintah dan dapat digunakan Pemerintah dengan mengacu pada ketentuan kerahasiaan data dan peraturan lain yang berlaku.
Nasabah bertanggung jawab secarva pribadi untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan akun, kata sandi, dan/atau standar keamanan lainnya untuk semua aktivitas dalam penggunaan transaksi SBN Ritel
Online
.
Nasabah membebaskan Pemerintah dari segala tuntutan menyangkut penyalahgunaan akun, kata sandi, dan/atau standar keamanan lainnya.
Dalam hal terdapat kendala dalam penggunaan transaksi SBN Ritel
Online
, Nasabah wajib segera menghubungi DBSI.
Nasabah bertanggung jawab atas segala biaya, klaim, kerusakan, kerugian (termasuk namun tidak terbatas pada kerugian yang timbul dari Transaksi) atau kewajiban lainnya karena ketidakmampuan dan ketidakpahaman Investor dalam menggunakan layanan transaksi SBN Ritel
Online
.
Nasabah membebaskan Pemerintah dan/atau DBSI dari segala kerugian yang timbul atas terjadinya kerusakan sistem layanan transaksi SBN Ritel
Online
dan/atau keadaan darurat yang berada di luar kendali Pemerintah dan/atau DBSI yang mengakibatkan sistem layanan transaksi SBN Ritel
Online
tidak dapat bekerja secara normal. Kejadian atau keadaan darurat (force majeure) tersebut mencakup namun tidak terbatas padahal hal sebagai berikut:
bencana alam;
perang yang timbul dari atau sebagai akibat perang;
tindakan sabotase oleh teroris;
pemberontakan;
gempa bumi;
badai letusan gunung berapi;
banjir, badai, kondisi cuaca luar biasa buruk, yang dinyatakan resmi oleh Pemerintah Republik Indonesia; perubahan situasi kondisi politik dan ekonomi maupun kebijakan pemerintah yang luar biasa yang berakibat tidak kondusif untuk melakukan transaksi SBN Ritel
Online
dan/atau;
perubahan atas peraturan perundang-undangan yang berpengaruh langsung atas transaksi SBN Ritel.
Saya menyatakan telah:
mengisi data dengan benar dan lengkap;
mengerti dan menyetujui ketentuan dan persyaratan penggunaan sistem layanan transaksi SBN Ritel secara elektronik.